WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 20.000
sertifikat tanah kepada warga di Sumatera Utara. Khusus
di Kabupaten Humbang Hasundutan, Jokowi menyerahkan 87 sertifikat tanah.
"Khusus untuk Humbang Hasundutan, ada penyerahan sertifikat (untuk tanah) yang berada di lokasi Food Estate, lokasi Lumbung pangan, ada 87 sertifikat," kata Jokowi, dalam acara penyerahan sertifikat tanah di
Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Selasa (27/8/2020).
Baca Juga:
Usai Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih Oleh KPU, Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapkan Diri
Kepala Negara menegaskan, dengan memiliki sertifikat tanah, maka
hak hukum atas lahan atau tanah bagi pemiliknya menjadi jelas.
Sehingga, bila ada tetangga atau orang lain yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut, warga bisa menunjukkan
sertifikat tanah tersebut untuk membuktikan sebagai pemilih yang sah secara
hukum.
"Yang paling penting, apa gunanya sertifikat? Kalau kita sudah pegang ini, hak hukum
kita atas lahan, atas tanah itu,
menjadi jelas. Nanti ada tetangga atau orang luar datang, ini tanah saya, bukan
pak, ini tanah saya. Buktinya apa? Ini ada. Luasnya berapa? Ada di sini, nama
pemegang hak ada di sini, alamatnya ada di sini, semuanya ada. Jadi jelas, yang pegang ini secara hukum sudah beres," terang
Jokowi.
Baca Juga:
Usai Disebut Bukan Kader PDIP Lagi, Gibran: Dipecat Juga Ngak Apa-apa
Oleh sebab itu, Jokowi meminta masyarakat menyimpan sertifikat
tanah tersebut dengan baik. Bahkan, ia meminta masyarakat memfotokopi terlebih dahulu sertifikat
tanah, kemudian sertifikat tanah yang asli disimpan terpisah dengan fotokopi
sertifikat.
"Jadi kalau hilang, urusnya mudah. Kalau asli hilang, dengan
(sertifikat) fotokopi bisa mengurus ke kantor pertanahan," ujar Jokowi.
Ia percaya,
masyarakat senang mendapatkan sertifikat tanah. Karena, sewaktu ia berumur sekitar 35 tahun juga merasa
senang saat menerima sertifikat tanah.
"Kita senang. Saya ingat, saat saya pertama kali mendapatkan
sertifikat,
umur kira-kira 35 tahun, saya sudah pegang sertifikat, senang sekali," ungkap Jokowi.
Selain bisa menjadi bukti kepemilikan tanah, Jokowi mengatakan
sertifikat tanah bisa dijadikan akses ke perbankan. Masyarakat bisa mendapatkan
pinjaman bank dengan menjadikan sertifikat tanah sebagai jaminan untuk
mendapatkan modal usaha. Bila lahannya sangat luas, bisa mendapatkan pinjaman
hingga ratusan juta. Sedangkan bila lahannya kecil, bisa mendapatkan pinjaman
bank puluhan juta.
"Namun, kalau sudah mendapatkan modal dari bank, saya titip
hati-hati, dihitung, digunakan yang baik. Jangan dipakai beli mobil, sepeda
motor. Gunakan semuanya untuk modal usaha, modal investasi. Karena itu
hati-hati. Untuk megang barang (sertifikat) ini tidak mudah, ini hak hukum atas
tanah yang kita miliki. Simpan baik-baik, gunakan untuk keperluan-keperluan
produktif," imbau Jokowi.
Dalam acara tersebut, turut hadir Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi
Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan
Menteri Sekretaris Negara Pratikno. [dhn]