WahanaNews.co | Masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tinggal menghitung hari.
Anies dan Riza bakal memasuki masa purnatugas pada 16 Oktober 2022 atau sembilan hari dari sekarang, Jumat (7/10/22).
Baca Juga:
Kepala Dinas Pariwisata Bukittinggi Ungkap Upaya Jaga Stabilitas Kunjungan Wisatawan
Sementara itu, pemerintah tidak menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) hingga 2024 nanti. Maka, pemerintah akan menunjuk penjabat (pj) gubernur sampai terpilihnya gubernur dan wakil gubernur definitif lewat Pilkada Serentak 2024.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengirimkan tiga nama kandidat Pj Gubernur DKI ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tiga nama itu yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Baca Juga:
Pemkab Penajam Paser Utara Latih Warga Buat Pupuk Kompos Kurangi Sampah TPA
Ketiga nama tersebut sama seperti yang diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan mengatakan tiga nama itu dikirimkan ke Jokowi karena tidak ada lagi usulan dari kementerian atau lembaga lainnya.
"Karena tidak ada (usulan lain) kita lakukan pembahasan. Pembahasan awal di Kementerian Dalam Negeri bersama eselon terkait. Nah, berdasarkan hasil itu diusulkan tiga nama tersebut ke presiden seperti yang diusulkan DPRD," ujar Benny saat dihubungi, Jumat.
Ketiga nama yang dikirimkan ke Jokowi sudah menjadi perbincangan sejak jauh-jauh hari. Ketiganya dianggap memenuhi kriteria sebagai Pj Gubernur DKI.
Jika merujuk pernyataan sejumlah anggota dewan di DPRD DKI, kriteria-kriteria menjadi pj gubernur di antaranya memahami persoalan Jakarta, mengerti seluk beluk di Pemerintah Provinsi Jakarta, memiliki kompetensi, dan memiliki kedekatan dengan Jokowi.
Setelah nama-nama calon pengganti Anies tersebut dikirimkan, nantinya Tim Penilaian Akhir (TPA) yang dipimpin langsung Jokowi akan menggelar rapat untuk menentukan satu dari tiga nama tersebut.
Namun, Benny tak bisa memastikan kapan sidang tersebut digelar. Ia hanya memastikan sidang digelar secepatnya mengingat masa jabatan Anies hanya tersisa sembilan hari lagi.
"Nanti akan ada sidang TPA, tim penilai akhir yang dipimpin Bapak Presiden yang dihadiri dan diikuti oleh beberapa menteri dan kepala beberapa lembaga terkait," ujar dia.
Sejumlah pihak memprediksi Heru Budi merupakan kandidat potensial menjadi Pj Gubernur DKI. Pasalnya, kariernya dihabiskan di lingkup Pemprov DKI dan merupakan orang kepercayaan Jokowi.
Namun, Heru mengaku tak melakukan manuver apa pun untuk bisa terpilih menjadi pengganti Anies. Dia juga mengatakan tak menjalin komunikasi apa pun dengan DPRD DKI Jakarta mengenai posisi itu.
Dia pun tak berupaya mendekati Jokowi untuk berbicara soal Pj Gubernur DKI Jakarta. Heru memilih untuk menjalankan tugas sebagai kasetpres.
Sementara itu, hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO) menunjukkan bahwa mayoritas responden menilai Bahtiar paling layak menjadi Pj Gubernur Jakarta.
Dari survei itu diperoleh hasil 37 persen responden memilih Bahtiar sebagai sosok yang paling layak dibandingkan Heru ataupun Marullah.[zbr]