WahanaNews.co, Kaltim - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan upaya pemerintah untuk memeratakan perekonomian di tanah air.
Menurut Presiden, saat ini perputaran ekonomi Indonesia berpusat di Pulau Jawa dengan produk domestik bruto (PDB) mencapai 58 persen PDB nasional.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
“Pulau Jawa menjadi magnet dari seluruh penduduk yang ada di negara kita Indonesia, semuanya, semuanya, utamanya ke Jakarta. Oleh sebab itu, beban yang terlalu berat ini harus dikurangi. Dari yang dulunya kita Jawa-sentris, kita tarik menjadi Indonesia-sentris sehingga terjadi pemerataan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan jumlah penduduk yang kita miliki,” ujar Presiden saat Groundbreaking Hotel Nusantara, di kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (21/09/2023).
Presiden mengungkapkan, sejak tahun lalu pemerintah telah memulai pembangunan IKN yang dimulai dari kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) yang terdiri dari Istana Presiden dan Wakil Presiden beserta infrastruktur dasar dan gedung-gedung kementerian.
“Yang paling penting infrastruktur dasar dari yang namanya air, tadi sudah kita tutup pintunya di Bendungan Sepaku, yang itu akan nanti menjadi air bakunya penduduk masyarakat di Nusantara ini,” ujar Presiden.
Baca Juga:
Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN
Infrastruktur dasar lainnya yang tengah dibangun adalah jalan tol yang menghubungkan Balikpapan dan IKN yang ditargetkan selesai pada tahun mendatang. Keberadaan infrastruktur ini akan memangkas waktu tempuh dari Balikpapan ke IKN dari yang sebelumnya 1,5 hingga 2 jam menjadi sekitar 30 menit.
“Telah dimulai pembangunan jalan tol Balikpapan ke Nusantara yang jauh lebih singkat [perjalanannya] nanti kurang lebih 30 sampai 30 menit dari Balikpapan menuju ke Nusantara,” ujarnya.
Selanjutnya, pemerintah juga akan segera memulai pembangunan bandar udara (bandara) yang dapat diakses dalam waktu sekitar 15 menit dari kawasan IKN.