Ketiga, Panitia Pelaksana (Local Organizing Committee/LOC) Bidang Penyelenggaraan dan Bidang Prestasi Tim Nasional Sepak Bola Indonesia yang diketuai oleh Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Unsur panitia ini memiliki tugas melaksanakan penyelenggaraan pertandingan Piala Dunia FIFA U-17 2023, mengoordinasikan penyediaan fasilitas anti-doping bekerja sama dengan Indonesia Anti-Doping Organization (IADO), serta mempersiapkan tim nasional sepak bola Indonesia untuk mencapai prestasi pada Piala Dunia FIFA U-17 2023.
Baca Juga:
Jadwal Resmi Drawing Piala Dunia 2026 Diadakan di Washington DC
“Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya wajib memberikan dukungan fasilitasi, staf, teknis, dan administrasi melalui perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Piala Dunia Sepak Bola FIFA U-17 Tahun 2023,” ditegaskan dalam Keppres.
Fasilitasi tersebut meliputi prasarana dan sarana, fiskal, keimigrasian, perizinan, keselamatan dan keamanan, ketenagakerjaan, teknologi informasi dan komunikasi, penukaran mata uang asing, pelindungan hak kekayaan intelektual, dan fasilitas lainnya yang dibutuhkan untuk suksesnya penyelenggaraan Piala Dunia Sepak Bola FIFA U-17 Tahun 2023.
“Panitia Nasional melaksanakan tugas dan kewenangannya sampai dengan 31 Mei 2024,” bunyi ketentuan penutup Keppres 22/2023. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Jumat (22/9).
Baca Juga:
Visa Presiden Federasi Belum Keluar, Iran Siap Tidak Hadir di Undian Piala Dunia 2026
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.