Menurut JPPI, penyebab utama maraknya keracunan berasal dari lemahnya sistem pengawasan, distribusi bahan pangan yang tidak layak konsumsi, dan dugaan manipulasi dalam pelaporan hasil pelaksanaan program.
Dalam pernyataan resminya, JPPI menyampaikan tiga tuntutan utama kepada BGN. Pertama, menutup semua dapur MBG (SPPG) secara nasional sampai audit program dilakukan secara menyeluruh agar keselamatan anak tidak terancam.
Baca Juga:
Pelaku Pembunuhan yang Membawa Kabur Pajero Dijambi Berhasil Ditangkap Polisi
Kedua, mencabut kebijakan yang mewajibkan guru mencicipi makanan MBG sebelum dibagikan. Ketiga, memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang dengan sadar membiarkan praktik berbahaya tersebut terus terjadi.
JPPI menilai kebijakan yang memaksa guru mencicipi makanan siswa merupakan bentuk pelecehan profesi pendidik.
“Mereka mengemban misi mulia dalam pendidikan, bukan malah diberikan insentif murahan dengan risiko taruhan nyawa karena tugas tambahan sebagai ‘babu’ MBG,” tulis JPPI.
Baca Juga:
Dapur MBG di Karawang Terbukti Simpan Bahan Baku di Gudang Panas, Picu Gejala Keracunan Siswa
Lebih lanjut, Ubaid menegaskan ribuan korban keracunan MBG tidak bisa lagi disebut kelalaian, melainkan bentuk pembiaran dan pelanggaran tanggung jawab terhadap keselamatan anak-anak.
“MBG ini seharusnya menjadi simbol perhatian negara terhadap anak, bukan bukti abainya negara terhadap nyawa mereka. Sudah saatnya pemerintah berhenti menutup mata dan mengutamakan keselamatan anak di atas segalanya. Janganlah jadikan anak sebagai kelinci percobaan MBG dengan mengatasnamakan program pemenuhan gizi,” ujar Ubaid.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.