WahanaNews.co | Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) desak Pemerintah Joko Widodo serius untuk mengungkap pelaku dan partai politik (parpol) yang diduga mendapatkan dana politik untuk pemilu 2024 dari jaringan narkotika.
Pengungkapan itu dianggap perlu dilakukan segera untuk memberikan transparansi terkait latar belakang dari calon legislatif (caleg) dan partai politik kepada para pemilih.
Baca Juga:
Laporan Polisi Terkait Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Diterima Bareskrim Polri
"Kami mendesak pemerintah melalui BNN dan Bareskrim mampu mengungkap siapa pelakunya. Momentum hari ini tepat untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, karena bersamaan dengan pendaftaran bacaleg sehingga masyarakat diharapkan mulai mampu menentukan pilihan dengan realitas yang ada," kata Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita dikutip CNN, Kamis (25/5/23).
Ia juga mendesak Pemerintah tak pandang bulu dalam memberikan hukuman terhadap parpol dan pelaku yang terlibat serta menjamin transparansi dalam proses penegakan hukum kepada publik.
"Penegakan hukum yang tidak pandang bulu. Meskipun kepada parpol dan anggota dewannya. Kasus ini harus diselesaikan secara terbuka agar publik tau," imbuh Mita.
Baca Juga:
Bareskrim Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Tenaga Surya di Kementerian ESDM
Lebih lanjut, Mita menganggap fenomena ini menjadi sinyal kegagalan parpol dalam memberikan pendidikan politik serta mulai mulai melemahnya parpol dalam mengendalikan situasi internal.
Oleh karena itu, ia berharap momen ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan reformasi dan demokratisasi di tubuh partai politik.
"melakukan reformasi dan demokratisasi partai politik agar partai politik tidak dikuasai oleh oknum-oknum yang menguasai modal ekonomi saja, apalagi dihasilkan melalui cara yang ilegal seperti bisnis narkoba," jelas Mita.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengaku menemukan indikasi adanya aliran dana narkotika yang diduga digunakan dalam kontestasi politik pada Pemilu 2024. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan temuan itu terungkap buntut penangkapan yang sebelumnya dilakukan terhadap sejumlah anggota legislatif di beberapa daerah.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," jelasnya kepada wartawan, Rabu (24/5).
Kendati demikian, dirinya tidak merinci siapa saja anggota legislatif yang dimaksud. Jayadi hanya mengatakan saat ini jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba masih terus melakukan pendalaman. Dengan adanya temuan tersebut, Jayadi mengaku Bareskrim Polri telah mewanti-wanti seluruh jajaran di wilayah untuk mengantisipasi adanya aliran dana narkoba untuk kontestasi pemilu 2024.[eta/rds]