WAHANANEWS.CO - Penggerebekan markas judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, mengungkap fakta baru setelah polisi menemukan seorang warga negara Indonesia yang pernah bekerja di jaringan judi online Kamboja ikut menjadi bagian dari sindikat internasional tersebut, Senin (11/5/2026).
Bareskrim Polri sebelumnya menangkap sebanyak 321 pelaku dalam penggerebekan operasional judi online di sebuah gedung perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Baca Juga:
Pemotor Viral Penghalang Ambulans di Depok Resmi Jadi Tersangka
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan para pelaku ditangkap saat sedang menjalankan aktivitas operasional situs judi online pada Kamis (7/5/2026).
"Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online. Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang," kata Wira saat memberikan keterangan di lokasi pada Sabtu (9/5/2026).
Dari total pelaku yang diamankan, mayoritas merupakan warga negara asing yang diketahui berasal dari sejumlah negara di Asia.
Baca Juga:
Dua Pendaki Singapura Ditemukan Tewas Berpelukan di Gunung Dukono
Polisi mencatat sebanyak 228 pelaku berasal dari Vietnam, 57 orang dari China, 13 orang dari Myanmar, 11 orang dari Laos, lima orang dari Thailand, tiga orang dari Malaysia, serta tiga orang lainnya berasal dari Kamboja.
Brigjen Wira mengungkapkan para warga negara asing tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata, namun sebagian besar izin tinggal mereka diketahui telah habis masa berlaku.
Polisi kemudian memutuskan menitipkan 320 warga negara asing tersebut ke rumah detensi Imigrasi sambil menunggu proses lebih lanjut.