WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, minta Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menetapkan status kepegawaian lebih dari 3.500 tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Provinsi Sumatera Utara.
"Kemenpan RB dan Kemendagri harus bijak menyikapi resahnya para satpol ini yang lebih dari 3.500 orang saat ini terombang-ambing status kepegawaiannya," ujar Junimart Girsang usai menerima aspirasi dari puluhan perwakilan tenaga honorer Satpol PP Se-Sumatra Utara yang tergabung dalam Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK BPPPN), Selasa, 2 Agustus 2022.
Baca Juga:
Jurnimart Girsang Laporkan Kapten Turba Marpaung ke KASAD Gegara Bangun Makoramil di Pekanbaru di Lahan Basir
Politisi PDI-Perjuangan daerah pemilihan Sumatera Utara III itu menjelaskan, para honorer Satpol PP tersebut telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun.
Sehingga layak untuk menerima penghargaan baik melalui pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Aspirasi ini tentunya akan kami bawa dan bahas nanti di dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II bersama kementerian terkait,” kata Junimart. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.