Wahananews.co | Ratusan orang yang semestinya diangkat jadi abdi negara malah mengundurkan diri. Tercatat 100 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mundur setelah lolos seleksi dan mau diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun, berdasarkan data yang diperoleh tidak hanya mereka yang terdaftar sebagai CPNS yang mengundurkan diri, tapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga:
Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS untuk Majukan Industri Nasional
Jumlah PPPK ini bahkan jauh melebihi PNS. Total ada lebih dari 400 orang atau spesifiknya 442 orang yang mengundurkan diri.
Ada 442 orang PPPK yang melakukan pengunduran diri, terdiri dari seleksi PPPK Guru tahap I, PPPK Guru tahap II, dan PPPK Non Guru.
Dari seleksi PPPK Guru tahap I sebanyak 104 orang mengundurkan diri, padahal yang dinyatakan lulus 173.723 orang. Provinsi Jawa Barat menyumbang pengunduran diri terbesar, yakni sebanyak 7 orang.
Baca Juga:
Pendaftaran CPNS 2024 Membeludak, 1,5 Juta Pelamar Sudah Submit Resume
Kemudian dari PPPK Guru tahap II sebanyak 120.137 dinyatakan lulus, namun 280 orang mengundurkan diri. Provinsi Jawa Barat kembali menyumbang pengunduran diri terbesar, yakni sebanyak 39 orang.
Sedangkan yang lulus sebanyak 11.918. Pemerintah Jawa Timur berkontribusi paling besar pengunduran diri ini dengan 8 orang yang mengundurkan diri. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.