WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, mengambil tindakan disipliner dengan menonaktifkan tiga anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemalakan terhadap PT Chengda Engineering di Cilegon, Banten.
Langkah ini diambil untuk menjaga nama baik dan reputasi organisasi.
Baca Juga:
Kadin Versi Anindya Bakrie, Aktor Raffi Ahmad Diangkat Jadi Waketum
Dalam pernyataan resminya, Anindya menekankan bahwa Kadin menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sehingga keputusan penonaktifan ini bersifat sementara hingga ada keputusan hukum tetap dari pengadilan.
“Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten,” ujar Anindya, Minggu (18/5/2025).
Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (9/5/2025), ketika tiga orang dari Kadin Cilegon mendatangi kantor PT Chengda, yang merupakan kontraktor utama dalam pembangunan pabrik Chlor Alkali–Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali.
Baca Juga:
Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan, Anindya Bakrie Pimpin Kadin 2024-2029
Mereka mengklaim menagih janji, namun situasi berubah menjadi upaya intimidasi. “Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” tutur Anindya.
Ketiga anggota yang dinonaktifkan adalah Ismatullah Ali, Muhammad Salim, dan Rafaju. Ismatullah terekam kamera menggebrak meja dan meminta bagian proyek tanpa melalui mekanisme lelang.
Muhammad Salim dituding memaksa agar proyek dialokasikan kepadanya, sementara Rafaju mengancam akan menghentikan proyek jika Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) tidak dilibatkan.
Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten kemudian menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus dugaan permintaan proyek pada pembangunan pabrik CA-EDC, anak usaha dari PT Chandra Asri Pacific Tbk.
Anindya menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen Kadin menjaga profesionalisme dan kredibilitas organisasi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung proses hukum yang tengah berlangsung dan berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran agar anggota Kadin tetap menjunjung etika bisnis.
Di masa depan, Kadin akan terus mengawal proses penyelidikan sembari memastikan bahwa citra organisasi tetap bersih dan mendukung ekosistem bisnis yang sehat di Indonesia.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]