WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo melakukan mutasi terhadap 50 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen).
Keputusan
mutasi itu tertuang dalam tiga Surat Telegram Kapolri yang diteken oleh Asisten
Sumber Daya Manusia Kapolri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.
Baca Juga:
5 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu di Cimanggis Depok
Masing-masing
surat telegram itu bernomor ST 724/IV/Kep/2021, ST/725/IV/Kep/2021, dan ST
738/IV/2021 tertanggal 1 April 2021.
Surat
telegram telah dikonfirmasi Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
Dalam
surat nomor ST 724/IV/Kep/2021, ada 23 perwira yang dimutasikan dalam jabatan
baru. Mereka dimutasikan dalam rangka memasuki usia pensiun.
Baca Juga:
Pengamanan Forum Air Dunia 2024, Sebanyak 5.000 Anggota Polda Bali Dikerahkan
Di
antaranya Irjen Pol Eko Daniyanto, Irjen Pol Sudarsono, Irjen Pol Widiyarso
Herry Wibowo, Irjen Pol Dwi Hartono, Brigjen Pol Nanang Hadiyanto, dan Brigjen Pol I Putu
Gede Suastawa.
Kemudian,
dalam surat nomor ST/725/IV/Kep/2021, ada 17 perwira yang dimutasi.
Salah
satunya, Komjen Pol Petrus Golose, yang menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional
(BNN). Petrus dimutasi sebagai pati Bareskrim Polri.