WahanaNews.co | Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) menanggapi atas peristiwa tragis yang baru-baru ini terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.
Pasalnya, pada Sabtu, 23 Maret 2024 seorang debt collector diduga menjadi korban penembakan dan penusukan oleh seorang oknum polisi di halaman parkir sebuah mall Jalan Pom IX, Lorok Pakjo, Ilir (IB) I Palembang.
Baca Juga:
Aksi Debt Collector Mata Elang di Kalideres Ancam Anggota Mitra Polri, Polisi Diminta Tegas
Namun APJAPI menyadari bahwa peristiwa ini telah menarik perhatian publik secara luas dan menjadi topik pembicaraan di berbagai kalangan masyarakat.
Bahkan, APJAPI sangat menyesalkan dan prihatin atas peristiwa di Palembang yang seharusnya dapat dihindari oleh semua pihak, baik debt collector maupun debitur atau konsumen.
Atas peristiwa tersebut, Ketua Umum APJAPI, Kevin Agatha Purba menekankan, bahwa pentingnya mematuhi aturan dan etika dalam menjalankan tugas penagihan.
Baca Juga:
Usai Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang Aiptu FN Buron
“Pemahaman dan peningkatan kesadaran hukum sangat penting bagi anggota APJAPI,” kata dia.
Selain itu, APJAPI mendorong anggotanya untuk bekerja dengan profesionalisme, empati, dan tanpa menimbulkan risiko bagi siapa pun.
Maka, pemahaman regulasi yang kuat dan kesadaran hukum yang tinggi akan memperkuat integritas dan reputasi industri jasa penagihan.