WahanaNews.co, Palembang - Kasus oknum polisi yang menembak dan menusuk penagih utang di Palembang terus berlanjut.
Baru-baru ini, Aiptu FN melaporkan tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh korban kepada pihak berwenang.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Menurut Desrummiaty (43), istri Aiptu FN, suaminya terpaksa menggunakan senjata api dan senjata tajam karena mendapat kekerasan dari penagih utang yang berusaha merampas Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil mereka.
Peristiwa tersebut sangat menyedihkan karena terjadi di depan anak-anak mereka yang berada di dalam mobil, sehingga menyebabkan trauma bagi mereka.
"Anak-anak saya traumatik karena kejadian itu," kata Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH, melansir Tribunnews, Senin (25/3/2024).
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
Menurut keterangan dari klien Rizal, kejadian tersebut dimulai ketika dua orang yang tidak dikenal mendekat seolah-olah mereka dikenal.
Namun, Aiptu FN dan istrinya tidak menghiraukan mereka dan memilih untuk masuk ke dalam mobil.
"Klien tidak memperdulikan mereka dan melanjutkan untuk masuk ke dalam mobil," ujarnya.