WahanaNews.co |
Kapolri, Jenderal Pol Listyo
Sigit Prabowo, merombak besar-besaran pejabat di lingkungan Polri.
Dalam mutasi
terbaru ini, terdapat 71 Kapolres yang mendapatkan penugasan baru.
Baca Juga:
Dua Pria Berasil diringkus Sat Narkoba Polres Simalungun dengan 17,93 Gram Sahbu
Mutasi dan
rotasi jabatan tertuang dalam tiga Surat Telegram Kapolri.
Pertama,
telegram Nomor ST/1129/VI/KEP./2021 tertanggal 1 Juni 2021 tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan serta Pengukuhan dalam Jabatan di Lingkungan
Polri.
Terdapat 348
perwira yang dimutasi berdasarkan surat ini.
Baca Juga:
Prabowo Resmikan Groundbreaking 18 Gudang Polri dan Gudang Dryer Jagung
Kedua, Nomor
ST/919/V/KEP.2021 tertanggal 30 Mei 2021, yang berisikan nama 34 perwira; dan
ketiga, Nomor ST/1109/V/KEP./2021tertanggal 30 Mei 2021, yang memutasi 8
perwira.
Dalam
telegram ST/1129, terdapat sejumlah Kapolres yang dimutasi.
Sebagian
dipindah ke jabatan baru, sementara lainnya hanya dirotasi alias dipindah ke
wilayah lain namun tetap menjabat Kapolres.