WahanaNews.co | Terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu, Kapolsek Sukodono Kabupaten Sidoarjo AKP I Ketut Agus Wardana resmi dicopot dari jabatannya. Untuk jabatan Kapolsek Sukodono yang baru diisi oleh AKP Suprianta, yang sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Sukodono.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, ada tiga dari lima oknum polisi yang diamankan Propam Polda Jatim. Ketiga oknum itu dinyatakan positif narkoba, dan kini ditahan di Propam Polda Jatim.
Baca Juga:
Kapolsek di Mojokerto Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Dari ketiga oknum tersebut, salah satunya adalah AKP I Ketut Agus Wardana. Sedangkan dua anggotanya berpangkat Aiptu. "Sementara dua oknum sisanya negatif dan ditangani Polres Sidoarjo untuk didalami," katanya di, Kamis (25/8/2022).
Dirmanto mengaku, pihaknya sudah mengantongi asal sabu yang dikonsumsi ketiga oknum polisi tersebut. Namun, dia enggan membeberkan lebih rinci. Sabunya ini, dari informasi yang dia terima, yang beli saudara Aiptu B seharga Rp500.000 kepada seseorang yang masih didalami oleh Ditresnarkoba Polda Jatim. "Masih akan kami dalami lagi," ujarnya.
AKP I Ketut dikurung di tempat khusus Gedung Bidpropam Polda Jatim. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Jika dalam pemeriksaan Propam Polda Jatim nanti diputuskan melanggar berat, akan dikenakan pemecatan berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Rotasi Besar-besaran, Berikut Rinciannya
Sebelumnya, AKP I Ketut Agus Wardana diamankan Ditpropam Polda Jatim pada Selasa (23/8/2022). Dia diamankan bersama dua anggotanya yang diduga usai mengonsumsi narkoba jenis sabu. Dua anggota polisi yang ikut diamankan itu masing-masing berinisiap YHP dan BS.
Keduanya berpangkat Aiptu dan berasal dari satuan yang sama, Polsek Sukodono. Dari penangkapan itu, petugas menemukan beberapa barang bukti peralatan yang digunakan untuk mengonsumsi sabu. Di antaranya korek api, sedotan kecil serta plastik bekas pakai sabu. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.