Kepala
BPOM, Penny K Lukito, mengatakan, proses pembuatan Vaksin Nusantara melompati
proses yang telah disepakati.
Menurut
Penny, semestinya Vaksin Nusantara harus melalui tahapan praklinik terlebih
dahulu sebelum masuk tahap uji klinik tahap I.
Baca Juga:
Panglima TNI Hormati Aturan IDI soal Pemecatan Terawan
Namun,
tim yang memproses vaksin tersebut menolak.
"Nah, Vaksin
Nusantara itu loncat. Pada saat itu,
sebenarnya di awal-awal, pada saat pembahasan awal, itu tidak. Harus preclinic dulu ya, tapi mereka menolak,"
kata Penny kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).
Penny
kemudian memberikan izin, dengan syarat penyerahan laporan atas tiga subjek dalam
proses pengembangan vaksin.
Baca Juga:
Luhut Ikut Vaksin Nusantara Didampingi Terawan, Viral Deh...
Namun,
menurut Penny, tim peneliti Vaksin Nusantara melakukan penelitian terhadap 28
subjek, atau melebihi dari subjek yang telah disepakati.
Bahkan,
Penny menuturkan, data uji klinik tahap I yang diperoleh juga tidak menunjukkan
hasil yang baik.
"Datanya
tidak baik dikaitkan dengan keamanan, dikaitkan dengan daya dia meningkatkan
imunogenisitas itu juga tidak valid, tidak jelas, tidak konsisten, data
berubah-ubah," ucapnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.