WahanaNews.co | Seorang pegiat media sosial bernama Ferdinand Hutahaean dilaporkan organisasi masyarakat (Ormas) Islam di Makassar, Sulawesi Selatan karena cuitannya di Twitter yang dianggap menyinggung perasaan umat Islam.
Diketahui, Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan dengan nomor laporan polisi STTLP/B/14/1/2022/SPKT/Polda Sulsel tertanggal 5 Januari 2021.
Baca Juga:
Tokoh Agama dan MUI Banten Deklarasikan Pilkada 2024 Damai Tanpa Isu SARA
"Kami sengaja melaporkan Ferdinand ini karena postingannya diduga mengandung unsur ujaran kebencian yang bermuatan SARA," kata Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI), Zulkifli, Rabu (5/1).
Cuitan Ferdinand Hutahaean di Twitter dianggap oleh Zulkifli telah menyinggung umat Islam di Indonesia. Menurutnya, Ferdinand juga telah membandingkan agamanya dengan agama lain.
"Menurut kami adalah kalimat yang sengaja membanding bandingkan Tuhannya dan Tuhan umat lain, di mana Tuhannya diposisikan sebagai Tuhan sebenarnya yang memiliki segalanya, sementara Tuhan umat muslim adalah Tuhan yang lemah," ungkapnya.
Baca Juga:
Ridwan Husein: Hormati UUPA Kekhususan Aceh, Tidak Ada Unsur SARA
Zulkifli meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses Ferdinand Hutahaean soal cuitannya yang dianggap menebar ujaran kebencian dan SARA. Hal itu menurut dia dapat memicu terjadinya konflik sesama umat beragama di Indonesia.
"Kami tidak bisa maafkan, apalagi setelah mendengar klarifikasinya yang menurut kami asal bicara saja. Kalau dia katakan tidak menyasar kaum atau agama atau golongan," ujarnya.
Sebelumnya, mantan kader pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean mengklarifikasi soal cuitannya di media sosial Twitter pribadinya soal "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha segalanya".