WahanaNews.co
| Menteri
Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, meluapkan kekesalannya atas tindakan
oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di
Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Erick mengaku tak habis pikir mengapa tindakan
yang sangat tidak etis dan membahayakan kesehatan itu terjadi.
Baca Juga:
Pelepasan Jemaah Calon Haji Kabupaten Paluta: Pengunjung Asrama Haji Embarkasi Medan Menuju Bandara Kualanamu
Oleh karenanya, Erick pun langsung
menindaklanjuti temuan tersebut dan meminta oknum yang terlibat kasus tersebut
dipecat.
"Saya sendiri yang meminta semua yang
terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara
tegas," ujar Erick, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4/2021).
Mantan bos Inter Milan itu pun langsung meminta
jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Baca Juga:
Modus 2 Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba Diungkap Bareskrim
Menurutnya, ulah oknum tersebut mengkhinati
profesi pelayan publik di bidang kesehatan.
"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan
bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain pemeriksaan secara
prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh," tuturnya.
"Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun
untuk melakukan evaluasi," tambahnya.
Tindakan di Kualanamu, lanjut Erick, jelas
berkebalikan dengan semangat dan nilai yang disepakati bersama BUMN.
Ia menegaskan, tak ada toleransi bagi setiap
pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN.
"Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang
melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung
aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Personel Subdit IV
Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggerebek lokasi terjadinya
dugaan pelanggaran UU tentang Kesehatan di Bandara Internasional Kualanamu pada
Selasa (27/4/2021) sore. [dhn]