WAHANANEWS.CO, Konawe Selatan - Kasus yang menimpa Supriyani, seorang guru honorer, semakin berlarut-larut setelah dituduh oleh orang tua murid telah memukul anaknya.
Bahkan, masalah ini turut melibatkan sejumlah pihak, termasuk Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, yang berupaya mendamaikan kedua belah pihak.
Baca Juga:
Bupati Konawe Selatan Terbitkan Somasi, PGRI: Bukan Solusi!
Namun, hingga kini, persoalan yang dihadapi Supriyani belum juga menemui titik terang.
Alih-alih selesai, Supriyani justru harus menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Padahal sebelum kasus ini dibawa ke persidangan, murid yang berinisial D, yang diduga menjadi korban pemukulan dan merupakan anak dari Aipda Wibowo Hasyim (WH), telah membuat pengakuan yang cukup jelas.
Baca Juga:
Drama Pengadilan Kasus Guru Supriyani: Saksi Ahli Forensik Bantah Bukti Polisi
Pengakuan tersebut disampaikan oleh Lilis, wali kelas murid tersebut di kelas 1A SDN Baito, setelah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulawesi Tenggara.
"Jadi ada 16 pertanyaan dari penyidik terkait kejadian pada hari Rabu itu," ujar Lilis setelah pemeriksaan di Propam Polda Sultra.
Lilis mengaku yakin bahwa Supriyani tidak melakukan pemukulan sebagaimana yang dituduhkan.
Menurutnya, selama proses belajar mengajar dari pagi hingga pulang sekolah, dia berada di kelas bersama murid-murid.
"Sampai jam 10 pagi ketika anak-anak pulang, tidak ada kejadian tersebut. Bu Supriyani juga mengajar di kelas 1B," jelasnya.
Dua hari setelah kejadian tersebut, Lilis baru mendapat informasi mengenai adanya dugaan pemukulan.
Saat itu, ia mendapat telepon dari orang tua murid berinisial D.
"Orang tua D mengatakan bahwa anaknya dipukuli oleh Bu Supriyani. Lalu saya tanya waktu itu anak memakai baju apa, Pak Bowo menjawab baju batik," ungkap Lilis.
"Saya bilang baju batik dipakai pada hari Rabu dan Kamis. Saya tanya lagi kepada anaknya, kamu luka karena apa, dan dia menjawab jatuh di sawah."
"Saat saya hendak bertanya lebih lanjut mengenai lukanya, tiba-tiba HP ditarik oleh Pak Bowo (Aipda WH)," tambahnya.
Tidak jelas apa maksud Aipda WH mengambil HP ketika anaknya sedang memberikan pengakuan.
Ada dugaan ia kesal karena pengakuan anaknya tidak sesuai dengan tuduhan yang dilayangkan kepada guru Supriyani.
Selain itu, keterangan yang sama juga diberikan oleh Lilis ketika diperiksa di Polsek Baito.
"Saya pernah dimintai keterangan satu kali oleh Pak Jefri dan dua kali oleh Pak Amirudin," terang Lilis.
Supriyani pun telah memberikan alibi yang memperkuat bahwa dirinya tidak melakukan pemukulan terhadap murid berinisial D tersebut.
Namun demikian, penjelasan dari Lilis dan Supriyani masih belum mampu menyelesaikan masalah yang ada.
Aipda WH malah kian ngotot ingin memenjarakan Supriyani karena alasan sang guru honorer tersebut tak mengakui kesalahan.
"Saya sudah lima kali bertemu pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf."
"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf", katanya, mengutip Tribunnews, Sabtu (9/11/2024).
Supriyani melanjutkan, ucapan maaf itu bukan sebagai pengakuan telah memukul anak anggota polisi itu.
Melainkan permintaan maaf apabila selama mengajar ada kesalahan saat mengajar anak Aipda WH.
"Saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya."
"Tapi saya tidak mau dibilang memukuli anaknya karena itu saya tidak pernah lakukan (pemukulan)," katanya.
Supriyani menegaskan, Aipda WH ngotot menjebloskannya ke penjara walaupun hanya sehari.
Aipda WH ingin membuktikan Supriyani bersalah.
"Sempat ada kata-kata dari Pak Bowo 'Saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tau kalau kamu salah'," kata Supriyani meniru ucapan Aipda WH.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]