WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri berencana memanggil Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, terkait somasi terhadap guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Supriyani.
Somasi tersebut muncul setelah Supriyani mengaku dipaksa menyetujui kesepakatan damai dalam kasus dugaan pemukulan siswa yang merupakan anak seorang polisi.
Baca Juga:
Jaksa Tuntut Lepas Guru Supriyani dari Seluruh Dakwaan Kasus Kekerasan Anak
Selain itu, ada dugaan pemerasan yang menimpa Supriyani dalam kasus ini.
Mantan Wali Kota Bogor, Bima Arya, tidak memberikan rincian kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan, namun ia menyatakan akan berkoordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara.
"Kami akan berkoordinasi dengan Pj Gubernur," tulis Bima Arya dalam pesan singkatnya.
Baca Juga:
Bupati Konawe Selatan Terbitkan Somasi, PGRI: Bukan Solusi!
Supriyani disomasi oleh Pemkab Konawe Selatan atas dugaan pencemaran nama baik Bupati Surunuddin Dangga setelah mencabut kesepakatan damai dalam kasus kekerasan yang melibatkan anak polisi.
Supriyani mengklaim bahwa ia merasa tertekan dan dipaksa saat menandatangani surat perdamaian tersebut.
Surat somasi itu dikeluarkan oleh Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Konawe Selatan, Suhardi, pada Rabu (6/11/2024) lalu.
"Ibu Supriyani menarik pernyataan damai dan mengaku merasa terintimidasi selama proses mediasi," kata Kadis Kominfo Konawe Selatan, Anas Mas'ud kepada wartawan.
Menurut Anas, somasi kepada Supriyani bertujuan untuk memastikan bahwa proses mediasi yang difasilitasi bupati bebas dari tekanan maupun intimidasi.
"Niat baik Bapak Bupati adalah untuk memfasilitasi perdamaian antara pihak-pihak terkait dalam masalah yang dihadapi Ibu Supriyani," ujar Anas.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]