WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan rencana pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi yang akan dipimpin oleh wakil presiden setelah Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota.
Sebagaimana yang telah diketahui, relokasi ibu kota Indonesia akan dilakukan ke wilayah Kalimantan Timur.
Baca Juga:
Pemerintah DKI Jakarta Tingkatkan Uji Emisi untuk Cegah Pencemaran Udara
Rencana pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi ini tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dengan tujuan untuk mengkoordinasikan pembangunan Jakarta dengan wilayah sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).
"Prinsip dari kawasan ini utamanya harmonisasi program mulai dari perencanaan dan melakukan evaluasi secara reguler supaya semuanya sinkron. Banyak sekali daerah-daerah yang tidak sinkron dan ini perlu ada yang melakukan itu," kata Tito dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR RI tentang pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta, di Gedung DPR RI, melansir Detik, Jumat (15/3/2024).
Tito pun membeberkan alasan kenapa Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin langsung oleh wapres.
Baca Juga:
Jakarta Membutuhkan Anggaran Rp 600 Triliun menuju Status Kota Global
"Ini tidak bisa ditangani satu menteri misalnya Menteri Bappenas sendiri, nggak bisa, ditangani 1 Menko pun tidak bisa karena ada 4 Menko. Ini permasalahan-permasalahan sampah, lalu lintas, polusi, ini lintas Menko sehingga di negara ini saya kira hanya dua saja kalau bicara menyelesaikan persoalan yang kompleks lintas Menko, yaitu presiden dan wakil presiden. Kita melihat presiden memiliki tanggung jawab nasional pekerjaannya sangat luas sekali, maka perlu lebih spesifik ditangani oleh wapres," beber Tito.
Menurutnya, konsep ini diambil dari pengalaman wapres mengurus Badan Percepatan Pembangunan Papua. Dengan begini dipastikan bukan berarti wapres mengambil alih tugas pemerintah daerah.
"Wapres ini tentu bukan berdiri sendiri, bukan kemudian memiliki kewenangan eksekutor dan kemudian menjadi pemimpin yang lepas sendiri, tapi bertanggung jawab kepada presiden bahkan presiden juga bisa mengambil alih," imbuhnya.
Gubernur Hasil Pemilihan
Tito menekankan bahwa Gubernur DKJ tetap dipilih oleh rakyat, bukan lewat penunjukkan langsung oleh presiden.
"Isu paling krusial yang kami kira menjadi polemik di publik tentang isu pemilihan gubernur dan wakil gubenur Daerah Khusus Jakarta. Sikap Pemerintah tegas tetap pada posisi dipilih (oleh rakyat) atau tidak berubah sesuai dengan yang dilaksanakan saat ini," kata Tito.
Tito mengatakan jika gubernur DKI nantinya tak ditunjuk oleh presiden. Ia mengatakan sejak awal pemerintah konsisten terhadap hal itu.
"Bukan ditunjuk, sekali lagi. Karena dari awal draft kami pemerintah sikapnya dan draftnya isinya sama dipilih bukan ditunjuk," ungkapnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]