WahanaNews.co |
Ketua Pengurus Harian Yayasan
Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai, pengenaan tarif ATM
Link sangat kontraproduktif dengan kondisi perekonomian Indonesia di tengah
pandemi Covid-19.
Meski
implementasinya ditunda, pengenaan tarif ATM Link yang semula gratis dinilai
akan menambah beban pengeluaran masyarakat.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Minta Pemerintah Masukkan Program Pengolahan Sampah dalam Rencana Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di 70.000 Desa
Hal itulah yang
membuat YLKI meminta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) membatalkan tarif,
bukan sekadar melakukan penundaan.
"Saya kira,
dari sisi momen juga sangat tidak manusiawi, sangat tidak tepat. Karena, sudah
pandemi, sudah krisis ekonomi, malah dikenakan biaya yang tidak masuk akal.
Jadi kita, YLKI, mintanya bukan ditunda, tapi dibatalkan," kata Tulus,
saat dihubungi wartawan, Selasa (1/6/2021).
Tulus menilai,
alasan apapun yang dikatakan Himbara tidak bisa dibenarkan saat kondisi
penghasilan masyarakat masih terbatas karena pandemi.
Baca Juga:
Alokasi Penerima PKH Tahap Pertama 2025 di Lampung Capai 394.789 KPM
Asal tahu saja,
himpunan bank pelat merah itu beralasan, kenaikan tarif merupakan cara bank
mendorong percepatan inklusi dan literasi keuangan, karena akan lebih banyak
transaksi non-tunai (cashless).
Layanan
transaksi di ATM Link pun disebut-sebut akan lebih baik jika tarif
diberlakukan.
Sedangkan
ketika ATM Link diperkenalkan pertama kali pada tahun 2015, semangatnya
mendorong banyak manfaat, meliputi hemat biaya operasional bagi perbankan dan
hemat biaya transaksi bagi nasabah pengguna ATM.