WahanaNews.co | Walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, bersikeras dirinya adalah korban pelecehan seksual oleh Brigadir Yosua.
Sedangkan penyelidikan kasus kekerasan seksual yang dilaporkan Putri telah dihentikan polisi.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mengakui bahwa memang ada potensi kekerasan seksual dalam kasus ini. Namun, ia menggarisbawahi, korbannya tidak mesti perempuan atau Putri Candrawathi. Korbannya bisa jadi laki-laki.
Sejak awal, Reza mengaku mempertanyakan versi kronologis yang beredar mengenai insiden tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli silam.
Reza pun menyorot narasi alasan pembunuhan yang selalu menyangkut dugaan kekerasan seksual.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
"Sejak awal, narasi yang terbangun oleh empat orang semuanya beraroma seks. Apakah ini kontak seks yang sifatnya konsensual, mau sama mau, yang dikemas menjadi perselingkuhan? Ataukah ini merupakan kontak seks yang tidak konsensual?” kata Reza dalam program “Sapa Indonesia Malam” Kompas TV, Senin (29/8/2022).
Terkait klaim Putri, Reza mempertanyakan mengapa Brigadir Yosua bisa nekat melakukan pelecehan seksual di tempat yang bukan menjadi area kekuasaannya, yakni rumah Irjen Ferdy Sambo.
Meskipun Putri kemudian mengubah keterangan bahwa dugaan pelecehan terjadi di Magelang, Reza mempertanyakan keterangan tersebut karena tempat kejadiannya adalah rumah pribadi Ferdy Sambo.