WahanaNews.co | Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama RI, Hilman Latief, mengungkapkan sebanyak 46 calon haji furoda yang gunakan visa tak resmi dan tertahan di Jeddah, telah dipulangkan ke Tanah Air.
"Ada jamaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," kata Hilman di Mekkah, Sabtu (2/7).
Baca Juga:
Fajri Munthe Akan Perjuangkan Sarpras Pendidikan Dibawah Kemenag
Hilman mengatakan 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram namun tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), bukan travel yang biasa memberangkatkan jamaah haji khusus.
"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," tambah Hilman.
Hilman mengingatkan masyarakat agar memilih perusahaan yang memberangkatkan jamaah haji harus terdaftar secara resmi.
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
"Kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut, kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa," ujar Hilman.
Terkait tindak lanjut terhadap perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji tersebut, Hilman mengaku masih mengkonsultasikan dengan berbagai pihak terutama ada pengaduan dari jamaahnya.
"Nanti akan kita tindak lanjuti," kata Hilman Latief.