Waryono lantas mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.
Pun mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, memberikan sanksi kepada para pelaku, dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Santri Gontor, Pelaku Merupakan Kakak Kelas Korban
Terkait kasus ini, Direktorat PD Pontren sudah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur sejak kasus mencuat.
Pihak Kanwil selanjutnya menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui para pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.
“Mewakili Kementerian Agama, kami sampaikan duka cita. Semoga almarhum husnul khotimah, dan keluarganya diberi kekuatan dan kesabaran. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi,” harap Waryono.
Baca Juga:
Gontor Tawari Adik Albar Mahdi Beasiswa, Ibunda Jawab Begini
Sebelumnya diberitakan, seorang santri berinisial AM (17) wafat pada 22 Agustus 2022 diduga ada tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya.
Informasi kematian santri Pondok Gontor asal Palembang itu viral di media sosial, setelah ibu korban mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Aparat Polres Ponorogo segera menyelidiki dugaan tersebut. Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan, polisi sudah menemui pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor terkait kematian AM.