WahanaNews.co |
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes
PDTT) mencatat, hingga Mei 2021, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana
Desa sudah mencapai sebesar Rp 3,09 triliun.
"Di tengah pandemi ini, sebagian dari
keseluruhan Dana Desa di antaranya dimanfaatkan dan dialokasikan untuk BLT Dana
Desa," ujar Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT,
Luthfy Latief, dalam dialog bertajuk Kabar BLT Dana Desa, yang dipantau
secara daring di Jakarta, Jumat (28/5/2021).
Baca Juga:
Sosialisasi Desa Tertib Asip, Kemendes Gandeng ANRI
Ia mengatakan bahwa pemanfaatan Dana Desa
sebagai BLT itu merujuk pada arahan Presiden RI Joko Widodo.
"Ada dua poin arahan beliau bahwa dana
desa harus dirasakan seluruh warga desa, terutama golongan terbawah, kedua
adalah bahwa dampak dari pembangunan desa harus lebih dirasakan melalui
pembangunan desa yang lebih terfokus. Itulah yang mendasari kebijakan-kebijakan
di tengah pandemi Covid-19 ini untuk mengalihkan sebagian dana desa untuk
bantuan sosial," paparnya.
Ia merinci, pada Januari 2021, Kemendes PDTT
menyalurkan BLT Dana Desa sebesar Rp 1,28 triliun ke 58.000 desa, ditujukan
untuk 4,277 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga:
Gandeng ANRI, Kemendes Sosialisasi Desa Tertib Arsip
Pada Februari 2021, penyaluran BLTDD sebesar
Rp 850 miliar ke 37.000 desa, ditujukan untuk 2,837 juta KPM.
Bulan berikutnya, penyaluran BLT dana desa
mencapai Rp 507 miliar ke 23.565 desa untuk 1,692 juta KPM.
Pada April, Kemendes PDTT menyalurkan BLTDD
sebesar Rp 294 miliar ke 14.058 desa bagi 980.173 KPM.
Dan, pada Mei 2021, penyaluran BLT dana desa mencapai
Rp 159 miliar ke 531.307 KPM di 7.240 desa.
Luthfi menjelaskan, sasaran BLT Dana Desa itu
adalah warga masyarakat yang kehilangan mata pencaharian.
Kemudian, lanjut dia, warga desa yang belum
terdata pada kelompok-kelompok penerima bantuan sosial lainnya, seperti program
PKH dari kementerian sosial atau bantuan sosial dari pemerintah provinsi.
"Kelompok masyarakat yang belum terdata
menjadi bagian dari masyarakat yang harus mendapatkan BLT Dana Desa,"
katanya.
Selain itu, ia menambahkan, BLT Dana Desa juga
ditujukan bagi masyarakat yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit
atau sakit kronis yang menyebabkan tidak bisa beraktivitas atau bekerja.
"Semua itu merupakan sasaran-sasaran
penerima manfaat bentuk bantuan langsung tunai dari dana desa," ucapnya.
Sementara itu, tercatat Kemendes PDTT telah
menyalurkan Dana Desa hingga 27 Mei 2021 sebesar Rp 21,9 triliun atau 30,48
persen dari pagu yang sebesar Rp 72 triliun pada tahun ini. [qnt]