WahanaNews.co | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengajak seluruh pemerintah daerah untuk membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk bekerja di masing-masing wilayah.
"Pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya diperlukan untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah atau pemangku kepentingan terkait cagar budaya," ujar Direktur Pelindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Judi Wahyudin di Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Judi Wahyudin menjelaskan bahwa salah satu permasalahan mendasar dalam penetapan cagar budaya adalah belum terbentuknya Tim Ahli Cagar Budaya pada suatu wilayah.
"Hingga saat ini baru 207 kabupaten/ kota di Indonesia yang telah mempekerjakan Tim Ahli Cagar Budaya. Sedangkan pada tingkat provinsi, sebanyak 31 pemerintah provinsi telah mempekerjakan TACB," paparnya.
Judi Wahyudin mengatakan bahwa Kemendikbudristek mengapresiasi pemerintah daerah yang telah membentuk TACB serta mendukung dengan mengalokasikan dana dan melakukan sertifikasi.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Dengan dibentuknya TACB, penetapan dan pendaftaran cagar budaya mengalami peningkatan dan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,6 persen dari sebelumnya 3,31 menjadi 3,9 persen. Untuk itu, Kemendikbudristek mendorong pemerintah daerah yang belum mempunyai TACB agar dapat segera membentuk dan mendukung baik dari pendanaan maupun fasilitas kelengkapannya," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid mengatakan bahwa, hingga saat ini terdapat 100.633 objek yang telah didaftarkan ke pemerintah kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
"Dari jumlah tersebut, sekitar 52 persen atau sebanyak 52.724 objek telah diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota. Tujuh persen dari yang telah diverifikasi tersebut, yakni sebanyak 3.910 objek sudah ditetapkan oleh pemda kabupaten/kota menjadi cagar budaya," katanya.