WahanaNews.co | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi ada 80 juta orang yang melakukan mudik lebaran 2022 nanti setelah pernyataan Jokowi dipublikasikan.
Diketahui, dalam pernyataanya Jokowi telah mengumumkan kebijakan terkait syarat pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan mudik Idul Fitri 2022.
Baca Juga:
Menko PMK: Bulan Ramadan Jadi Momentum Genjot Vaksinasi Covid-19
Kebijakan ini yakni terkait syarat perjalanan luar negeri tidak perlu melakukan karantina namun tetap harus melakukan tes PCR dengan hasil negatif.
Sementara terkait mudik, masyarakat diperbolehkan melakukan kegiatan mudik dengan syarat sudah dua kali vaksin serta satu kali vaksin booster dengan prokes ketat.
Menurut data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), setelah kebijakan ini dirilis, diprediksi 80 juta orang akan mudik Lebaran 2022.
Baca Juga:
Jadi Syarat Mudik, Peminat Vaksin Booster di Yogya Meningkat
"Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil survey dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen/PCR," ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Rabu (23/3/2022).
Menurut Adita Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan yaitu Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian dan Lembaga, serta unsur terkait lainnya.
Ada Surat Edaran (SE) Kemenhub untuk petunjuk teknis di lapangan. Langsung klik halaman berikutnya
Kemenhub akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri, yang seperti sebelum-sebelumnya selalu merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19.
SE Kemenhub ini dibutuhkan sebagai rujukan bagi para operaror prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan luar negeri maupun dalam negeri dapat berjalan dengan lancar dan aman dari Covid-19.
"Petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan juga akan kami diskusikan dengan para stakeholders termasuk pihak POLRI, diantaranya terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan," terang Adita.
Diharapkan ketentuan mengenai perjalanan mudik dan pelaksanannya dapat difinalisasi dalam waktu dekat dan segera diumumkan kepada masyarakat.
"Selanjutnya, kami mengimbau masyarakat agar segera melakukan vaksin booster untuk menjadi perisai diri menghadapi mobilitas masyarakat yang diperkirakan akan sangat meningkat di masa mudik lebaran tahun ini," tutur Adita. [rin]