WAHANANEWS.CO, Jakarta – Koperasi Jasa Widyani Sejahtera Institut Perbanas menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 sekaligus Rencana Strategis (Renstra) 2025-2027, serta dan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja (RKRAPB) 2025 di Ruang Seminar Unit 5, Lantai 6, Institut Perbanas, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (22/2/2025).
RAT yang digelar secara secara online dan offline itu mengambil tema “Kolaborasi dan Sinergi: Membangun Koperasi Berkelanjutan yang Modern.”
Baca Juga:
Status 3 Tersangka Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop Gugur
RAT menjadi forum tertinggi dalam koperasi yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja selama setahun terakhir serta merumuskan kebijakan strategis ke depan.
Dalam sambutannya, Dr. Wilfridus B. Elu, Ketua Koperasi Jasa Widyani Sejahtera Institut Perbanas menyampaikan sejumlah poin penting untuk pengurus dan anggota dalam menjaga stabilitas serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
“Langkah ke depan membuat koperasi ini semakin kuat dalam tata kelola, kemudian digitalisasi, modernisasi, serta pertumbuhan usaha-usaha yang ada,” kata Wilfridus usai RAT kepada WahanaNews.co di lokasi, Sabtu (22/2/2025).
Baca Juga:
Koperasi Bermasalah Jadi Tantangan Utama Kemenkop di Tahun 2022
Terkait digitalisasi ini, kata dia, dari 4 unit usaha Koperasi Jasa Widyani Sejahtera Institut Perbanas, unit simpan pinjam telah menggunakan sistem digitalisasi, namanya Sistem Manajemen Informasi Koperasi (SMIK). Anggota sudah bisa menggunakan sistem ini dalam melakukan simpan pinjam, dan aktifitas transfer.
“Untuk unit jasa pendidikan manajemen dan perbankan, unit toko dan unit kantin masih harus segera dituntaskan tahun ini meski sebagian sudah mulai menggunakan sistem digitalisasi,” tambahnya.
Poin berikutnya menurut Wilfridus adalah bagaimana meningkatkan partisipasi anggota dalam menjalankan prinsip dari, oleh, dan untuk. Kemudian, yang masih harus terus diperkuat lagi ke depan adalah layanan di unit toko, kantin, diklat, penerbitan, serta sertifikasi.
Sementara itu, Asisten Deputi Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional Kemenkop Nasrun Siagian yang ikut hadir dalam RAT menyampaikan apresiasi atas kerja keras pengurus dan anggota koperasi d Koperasi Jasa Widyani Sejahtera Institut Perbanas dalam menjaga stabilitas serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Ia berharap besar terhadap perkembangan Koperasi Jasa Widyani Sejahtera Institut Perbanas yang saat ini dikelola 7 orang pengurus, 5 pengawas, serta memiliki 201 anggota.
“Pesan saya koperasi ini bisa menjadi role model koperasi di kampus. Di kampus itu kan orang-orang akademisi, dan pintar. Mungkin orang-orang di sini lebih pintar dari orang-orang di kementerian koperasi,” kata Nasrun.
Menurut dia, tinggal bagaimana orang-orang di sini membuat suatu model pengembangan ekonomi yang berbasis kekeluargaan, apalagi kampus yang terkenal dengan pengabdian masyarakatnya melalui tri dharma perguruan tinggi.
“Ini bisa jadi role model di kampus yang sudah besar. Kalau ini jadi, keren dan top,” ungkapnya.
Nasrun juga melihat Koperasi Jasa Widyani Sejahtera Institut Perbanas sudah maju karena RAT-nya selalu dilaksanakan tepat waktu dan benar-benar sesuai dengan prinsip-prinsip dasar koperasi.
“RAT saat ini sangat terbuka. Media diundang. Itu artinya ada transparansi karena sudah dibangun dalam Good Corporate Governance (GCG). Koperasi ini sudah dibangun dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Prof. Dr. Steph Subanidja, S.E., M.B.A selaku Ketua Pengawas Koperasi Jasa Widyani Sejahtera Institut Perbanas menekankan pentingnya diversifikasi produk koperasi.
Produk koperasi itu tidak hanya pada unit usaha yang ada, seperti simpan pinjam, toko, jasa pendidikan manajemen dan perbankan, serta kantin, tapi banyak usaha lain yang dapat digarap.
Ia juga menyampaikan bahwa undang-undang koperasi saat ini sudah memungkinkan untuk melakukan ekspansi. Oleh karena itu pengurus dan anggota harus berani melangkah untuk menciptakan peluang-peluang bisnis lain untuk kesejahteraan anggota.
“Undang-undang koperasi saat ini sudah memungkinkan untuk melakukan ekspansi. Jadi pengurus dan anggota harus berani menciptakan peluang-peluang bisnis di luar unit usaha yang sudah ada untuk kesejahteraan anggota,” tegasnya.
Prof menekankan juga agar Koperasi Jasa Widyani Sejahtera Institut Perbanas ini harus patuh kepada regulasi, salah satunya pengurus dan pengawas harus memiliki sertifikasi.
Dengan adanya undang-undang koperasi yang baru dan bagus ini, ia optimistis Koperasi Jasa Widyani Sejahtera Institut Perbanas ini punya peluang besar untuk mensejahterakan anggotanya pada 2025 ini.
Sebagai pengawas, dalam RAT kali ini, pihaknya juga mengusulkan agar semua unit usaha Koperasi Jasa Widyani Sejahtera Institut Perbanas yang selama ini berada di unit 5, pindah lokasi ke unit 1 yang gedungnya berdekatan dengan jalan umum.
Perpindahan lokasi unit usaha ini nantinya diharapkan dapat membuka peluang-peluang baru karena pengunjung akan lebih banyak dan pelayanan akan semakin lama.
Selain jajaran pengurus dan pengawas, serta perwakilan Kemenkop, RAT ini juga diikuti secara online oleh Rektor Perbanas Institut Prof. Dr. Hermanto Siregar, M.Ec, Kasudin Koperasi dan UMKM dan Perdagangan Kota Jakarta Selatan, serta Lurah Karet Kuningan.
[Redaktur: Zahara Sitio]