WahanaNews.co | Empat pegawai Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berinisial Z, M, F, dan N dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap rekan kerja mereka, seorang perempuan berinisial ND.
Pemerkosaan itu terjadi tanggal 6 Desember 2019 di sebuah hotel di kawasan Bogor, usai mereka melakukan kegiatan verifikasi berkas lamaran CPNS di kota tersebut.
Baca Juga:
Status 3 Tersangka Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop Gugur
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman dalam konferensi pers di Gedung Kemenkop UKM, Senin (24/10/2022) kemarin.
Kronologi pemerkosaan Arif menjelaskan, pada 5 Desember 2019 sekira pukul 23.30, korban diajak oleh tujuh rekannya untuk makan di sebuah restoran usai bertugas.
Kemudian, agenda dilanjutkan dengan mengunjungi tempat hiburan malam di daerah Cibubur.
Baca Juga:
Koperasi Bermasalah Jadi Tantangan Utama Kemenkop di Tahun 2022
Sepulangnya dari tempat hiburan malam, ND dan tujuh rekannya kembali ke hotel, sekitar pukul 04.00 WIB keesokan harinya.
Korban ternyata tak sadarkan diri karena dicekoki alkohol selama di tempat hiburan malam. Setibanya di hotel, korban dibawa ke kamar pimpinan kantor. Di sana terjadi pemerkosaan oleh para pelaku.
Ayah korban yang juga merupakan pegawai di Kemenkop UKM melaporkan kejadian itu kepada Kepala Biro Umum Kemenkop UKM.