Menurutnya pula, titik serah tersebut memotong mata rantai distribusi pupuk yang selama ini dinilai terlalu panjang, kini langsung dari produsen pupuk ke titik serah, dalam hal ini kios pengecer atau gabungan kelompok tani.
Dalam penebusan pupuk bersubsidi, pemerintah juga memberikan kemudahan, misalnya petani tidak lagi harus menggunakan Kartu Tani, tapi bisa menggunakan KTP.
Baca Juga:
Tekan Kemiskinan, Kementan Ungkap Peluang Nias Barat Cetak Sawah untuk Swasembada Pangan
Direktur Utama Pupuk Kaltim Gusrizal menyampaikan hingga semester I-2025, realisasi produksi Pupuk Kaltim mencapai 3,5 juta ton atau 54,5 persen dari target tahunan sebesar 6,43 juta ton. Produksi tersebut terdiri atas 1,86 juta ton urea, 149 ribu ton NPK, dan 1,49 juta ton amonia.
Selain itu, distribusi pupuk bersubsidi juga berjalan baik, dengan realisasi 500 ribu ton yang disalurkan ke wilayah tanggung jawab Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara.
"Kami optimistis target produksi tahun ini tercapai. Hal ini wujud nyata kontribusi Pupuk Kaltim dalam mendukung swasembada pangan nasional,” ujarnya dalam diskusi bertema "Menjamin Ketersediaan Pupuk, Menegakkan Swasembada Pangan" yang diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan).
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Pembeku Karet di Kementan Didalami KPK
Wakil Sekretaris Jenderal Kelompok Kontak Tani Nasional Andalan KTNA Zulharman Djusman menyampaikan tantangan di lapangan, mulai dari rantai birokrasi penyaluran pupuk, keterbatasan penyuluh, hingga akses digital di pedesaan.
Untuk itu, ia meminta agar sosialisasi e-RDKK harus terus diperkuat. Sebab, selama ini banyak petani yang kesulitan karena keterbatasan teknologi dan infrastruktur.
"Pemangkasan rantai birokrasi penyaluran pupuk bersubsidi menjadi berita menggembirakan buat petani, sehingga petani lebih mudah lagi dalam memperoleh pupuk bersubsidi," katanya pula.