WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memetakan penyebab kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung ditemui usai Peresmian Fase Feed Proyek LNG Abadi di Jakarta, Kamis (28/8/2025), menyampaikan SPBU swasta di tanah air sudah mendapatkan alokasi tambahan kuota impor sebanyak 10 persen, dengan demikian pihaknya mengasumsikan kuota tersebut mencukupi permintaan.
Baca Juga:
Libur Tahun Baru Islam, Pertamina Siaga Tambahan Gas Subsidi dan Pantau SPBU
"Berarti ini asumsi kita penambahan ini kan mencukupi," ujarnya.
"Jadi, kalau ada kelangkaan, ya kita harus petakan dulu, ini apa yang menyebabkan kelangkaan tadi," katanya lagi.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto turut menegaskan bahwa kuota impor dari SPBU swasta sudah ditambah 10 persen.
Baca Juga:
Libur Panjang Iduladha, Pemerintah Jamin Energi Cukup untuk Masyarakat
Menurut dia, apabila masih terjadi kekurangan, bisa membeli dari SPBU milik Pertamina terdekat.
"Yang nonPertamina sudah ditambah 10 persen, apabila masih kekurangan maka bisa belinya ke Pertamina yang terdekat, SPBU terdekat. Yang nonPertamina sudah ditambah 10 persen ya," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan ingin memperkuat peran Pertamina sebagai badan usaha milik negara bidang migas, di tengah kelangkaan bahan bakar minyak di sejumlah SPBU swasta, yakni Shell dan Vivo.
Pernyataan Bahlil itu menanggapi kelangkaan BBM terutama di sejumlah SPBU milik dua perusahaan migas swasta tersebut dalam sepekan terakhir.
"Saya ingin mengatakan bahwa hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Jadi, Pertamina kita yang akan perkuat. Kita perkuat," kata Bahlil saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (27/8).
Bahlil yang baru saja mengadakan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, itu sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya membahas soal Pasal 33 dalam UUD 1945 tentang pemanfaatan sumber daya alam untuk kemakmuran masyarakat.
Hal itu pun berkaitan dengan peran Pertamina sebagai BUMN yang ditugaskan untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri.
Di sisi lain, Bahlil juga tidak menjelaskan penyebab kelangkaan BBM di SPBU milik Shell dan Vivo.
Namun, perusahaan migas milik swasta telah mendapatkan tambahan kuota impor hingga 10 persen pada tahun ini.
"Saya ingin mengatakan bahwa semua perusahaan-perusahaan swasta itu telah mendapatkan kuota impor yang jumlahnya sama dengan 2024 ditambah dengan 10 persen," kata Bahlil.
Oleh karena itu, Bahlil ingin memperkuat Pertamina di tengah kelangkaan BBM tersebut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]