WahanaNews.co | Kementerian Bidang Perekonomian mendorong pusat perbelanjaan atau mal hingga rumah makan memiliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Staf Khusus Menko Perekonomian Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan I Gusti Puti Suryawirawan menyatakan hal itu guna mendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Baca Juga:
Semangat Sumpah Pemuda, PLN Ajak Gen-B Dukung Penggunaan Transportasi Hijau
"Kita mendorong kerja sama-kerja sama swasta seperti hotel, rumah makan-rumah makan, mal-mal itu juga bisa mengajukan itu (menghadirkan SPKLU)," kata Putu saat ditemui di ITB, Bandung, Kamis (1/12).
Menurut dia keberadaan SPKLU untuk menunjang mobilitas kendaraan mobil listrik jadi salah satu fokus pemerintah. Pasalnya, menurut dia, semakin lama populasi kendaraan listrik semakin bertambah.
Merujuk data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sampai November 2022 sudah ada sekitar 33.810 unit kendaraan listrik di Indonesia.
Baca Juga:
Wujudkan Semangat Hari Sumpah Pemuda, PLN UID Jakarta Raya Gelar Entity Gathering
Rinciannya, 7.679 unit mobil penumpang, 285 unit roda tiga, 25.782 unit roda dua, 58 unit bus, dan enam unit mobil barang.
Sementara fasilitas penunjang seperti SPKLU atau Electric Vehicle Charging Station (EVCS) baru ada sekitar 439 unit di seluruh Indonesia.
Sedangkan jumlah Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk sepeda motor listrik baru ada sekitar 961 unit.
"Seperti tadi disampaikan, karena populasi EV sudah tambah banyak, sebagaimana halnya BBM konvensional, setiap 20 km itu ada stasiun pengisian bahan bakar," ungkap Putu.
"Jadi, harusnya untuk EV juga ada standarnya, setiap berapa kilometer. Ini kan masih ikutin BBM konvensional," imbuhnya.
Selain itu, saat ini waktu yang dibutuhkan untuk mengisi baterai mobil listrik hingga daya penuh juga tak sebentar. Oleh sebab itu ia meminta perguruan tinggi juga ikut mengkaji masalah ini.
"EV kan sekarang kecepatan pengisiannya belum seperti pengisian BBM konvensional. Jadi perlu satu kajian untuk setiap berapa kilometer harus ada SPKLU," pungkasnya.[zbr]