WahanaNews.co | Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) mengusulkan tambahan anggaran pagu indikatif sebesar Rp300 miliar untuk RAPBN 2024.
“Total semua tambahan anggaran senilai Rp300 miliar,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (15/06/23).
Baca Juga:
DPRD Labura Asah Keterampilan dan Wawasan dalam Orientasi Pendalaman Tugas
Tambahan anggaran itu mencakup tiga kegiatan utama. Pertama, untuk pengembangan evaluasi kontribusi kementerian/lembaga terhadap kinerja pembangunan nasional. Hal itu mencakup tinjauan belanja kementerian/lembaga, kualitas hasil, dan kualitas belanja. Tambahan anggaran untuk kelompok tersebut senilai Rp50 miliar.
Kedua, kegiatan penguatan pengendalian perencanaan dan pelaksanaan rencana. Kegiatan itu meliputi manajemen risiko perencanaan dan penguatan pengendalian perencanaan wilayah. Bappenas menganggarkan Rp150 miliar untuk kegiatan tersebut.
Terakhir, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perencana dalam mengawal pencapaian sasaran Indonesia Emas 2045, yakni dengan total anggaran sebesar Rp100 miliar.
Baca Juga:
Helen Bos Narkoba Jambi Berhasil Diringkus Bersama Empat Kaki Tangannya
Pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas untuk tahun 2024 berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas adalah sebesar Rp2,1 triliun.
Pagu indikatif tersebut dialokasikan untuk program perencanaan pembangunan nasional sebesar 70,76 persen atau Rp1,49 triliun dan program dukungan manajemen sebesar 29,24 persen atau Rp614,83 miliar.
Bila dirinci berdasarkan jenis belanja, pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas dibagi menjadi tiga, yaitu belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.