WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat fungsi kolaborasi yang melibatkan multi-sektor ke dalam peta jalan lanjutan untuk mengentaskan persoalan pekerja anak di Indonesia tahun 2024, salah satunya pelaku usaha industri.
“Ya, kalangan pemerhati anak, organisasi buruh dan termasuk pelaku usaha industri swasta, diajak untuk berkolaborasi terlibat langsung dalam upaya ini, semua sudah dirumuskan ke dalam peta jalan 2024,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam siaran daring acara bertajuk “Peluncuran Road Map Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan” di Jakarta, Senin (22/7/2024) melansir ANTARA.
Baca Juga:
Ida Fauziah: Penyumbang Devisa Terbesar Kedua RI Adalah Pekerja Migran Indonesia
Menaker mengungkapkan kolaborasi yang melibatkan sektor usaha industri, seperti perkebunan dan sejenisnya, perlu dirumuskan secara komprehensif karena pemerintah pusat dan daerah tidak bisa berjalan sendiri menyelesaikan masalah pekerja anak.
Ia mengatakan masih tingginya jumlah pekerja anak di Indonesia menjadi indikator utama sehingga Kemenaker harus melakukan penguatan fungsi kolaborasi dalam peta jalan 2024 dari peta jalan sebelumnya yang berlaku pada 2022.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja anak yang berusia 5-17 tahun dari seluruh Indonesia sebanyak 1,01 juta orang pada tahun 2023.
Baca Juga:
Upah Minimum Provinsi Naik, Berlaku 1 Januari 2024
“Perlu diketahui jumlah pekerja anak itu stagnan atau tidak bergeser, tidak ada perubahan sama sekali dari tahun 2022,” ujar Menaker.
Maka dari itu Menaker berharap dengan adanya penguatan kolaborasi tersebut dapat semakin mempertegas rasa tanggung jawab bersama untuk mengentaskan persoalan pekerja anak di Indonesia.
Para pekerja anak tersebut selanjutnya akan difasilitasi untuk mendapatkan kembali hak pendidikan, bermain, dan lingkungan yang sehat, melalui pelaksanaan peta jalan 2024, sebagaimana tren positif keberhasilan Kemnaker menarik 143.456 anak keluar dari jerat pekerjaan pada 2008 – 2020.