WahanaNews.co | Polri langsung merespons sentilan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi terkait isi percakapan WhatsApp Group (WAG) personel yang dianggap melanggar kode etik bahkan pidana.
Korps Bhayangkara bakal mendisiplinkan WAG seluruh personel.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Apabila terbukti bersalah, personel tersebut akan diberi sanksi berupa etik hingga pidana.
“Perintah Bapak Presiden akan ditindaklanjuti dan penegakan disiplin di internal Polri tentunya terus ditingkatkan pengawasannya,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/3/2022).
Menurut Dedi, dalam upaya pengawasan mereka akan melibatkan tim dari Itwasum dan Divisi Propam Polri.
Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Tapteng, Ratusan Rumah Terendam
“Siap saja anggota yang terbukti bersalah akan ditindak, baik secara disiplin, KKEP (Komisi Kode Etik Polri), sampai dengan pidana,” ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
Jenderal bintang dua itu memastikan seluruh personel Polri mendukung pemindahan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Hal itu juga sebagai bentuk kesetiaan terhadap perintah pimpinan Polri.
“Sesuai perintah Bapak Kapolri bahwa Polri mendukung penuh dan mengawal proses pembangunan IKN,” tegas Dedi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi tampak kesal karena adanya personel TNI-Polri yang berbicara soal ketidaksukaan terhadap kebijakan pemindahan ibu kota negara di WAG.
Dia pun meminta agar para personel TNI-Polri yang memperdebatkan IKN untuk didisplinkan.
"Saya lihat di WA grup, kalau di kalangan sendiri boleh, hati-hati. Kalau dibolehkan dan kalau diterus-teruskan hati-hati. Misalnya, bicara mengenai IKN, enggak setuju IKN apa," kata Jokowi dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun 2022, Selasa (1/2/2022). [gun]