WahanaNews.co | Isu Papua Merdeka kembali hangat setelah Organisasi Papua Merdeka (OPM) menandai tanggal 1 Desember 2020 kemarin sebagai hari ulang
tahun kelompok separatis bersenjata tersebut.
Tentunya menjadi menarik untuk kembali mengungkap lembaran sejarah
yang mungkin masih belum banyak terungkap ke masyarakat luas.
Baca Juga:
Aktivis HAM Esra Mandosir Meninggal Dunia, LP3BH Manokwari Sebut Kematiannya Diduga Tidak Wajar
Salah
satu pengakuan mengejutkan sempat dibuat
Nicholas Messet, yang
pernah menjadi petinggi OPM sebelum akhirnya menyadari bahwa jalan yang
ditempuhnya tidaklah benar.
Dalam
pengakuannya,
beberapa tahun silam, Messet membeberkan bahwa isu Papua Merdeka itu sebenarnya adalah
bentuk politik pecah belah ala Belanda.
Menurut
Messet, yang sempat selama
40 tahun getol berkampanye untuk kemerdekaan Papua, ternyata isu memerdekakan
pulau paling timur di Indonesia tersebut merupakan imbas politik licik penjajah
Belanda.
Baca Juga:
Langkah Pengamanan Menjelang Pilkada Serentak, Asistensi Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya
Menurut
Messet, jawaban itu didapatnya lewat kesaksian almarhum Nicolaas Jouwe, orang
tertinggi OPM yang juga dikenal sebagai pencetus bendera Bintang Kejora.
Menurut
Messet, untuk menghalangi kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1947-1948, Belanda melakukan
politik adu domba.
Politik
pecah belah Belanda itu dilakukan dengan menciptakan 7 negara boneka Indonesia, serta
memberikan bendera dan lagu kebangsaan pada masing-masing negara boneka
tersebut. Termasuk Papua,
tentunya.
Masih
menurut Messet, strategi pemberian kemerdekaan palsu tersebut memang ditujukan
Belanda untuk menghalangi Papua bergabung dengan Indonesia pada 1 Desember 1961
silam.
"Jadi, pada saat pengibaran bendera, 1
Desember 1961, saya
sendiri menghadiri upacara tersebut. Saat itu usia saya masih 15 tahun, atau 59 tahun yang lalu. Tak banyak yang hadir saat
itu," kata Messet, seperti
dikabarkan @infokomando.
Padahal,
lanjut Messet, Papua sendiri saat itu statusnya sudah merdeka di bawah Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lewat proklamasi 17 Agustus 1945.
"Mengapa
saya katakan demikian? Karena, pada
tanggal 24 Agustus 1828, Pemerintah Belanda atau kolonial Belanda menyatakan
bahwa tanah Papua menjadi bagian dari Hindia Belanda (Indonesia) yang memang
menjadi jajahan Belanda," kata Messet. [dhn]