WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berpendapat penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu nasional tak digelar pada tahun yang sama.
Pada tahun ini, Pemilu nasional digelar pada Februari dan Pilkada serentak pada November 2024.
Baca Juga:
Soroti Putusan MK Soal PSU, Legislator: Kalau Ada Pelanggaran, Diskualifikasi Saja!
"Seharusnya pemilu dan pilkada kita dipisah, tidak dalam satu tahun," kata Bagja dalam pidatonya di Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024, Monas, Jakarta, Rabu (20/11) melansir CNN Indonesia.
Bagja mengaku mendengarkan aspirasi para panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang cukup letih karena pelaksanaan gelaran demokrasi itu berlangsung secara berdekatan.
Ia mengatakan kerja Panwascam menjadi sangat berat karena pelaksanaan pemilu dan pilkada berdekatan.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Politik Uang PSU Serang, Bawaslu Periksa 12 Orang
"Kegelisahan teman-teman sudah kami sampaikan kepada mas wapres," ucapnya.
Hanya berselang sembilan bulan penyelenggaraan Pemilu dengan Pilkada serentak 2024.
Hari pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari lalu. Pemilu nasional itu meliputi pemilihan presiden, pileg meliputi DPR dan DPRD, dan DPD RI.