WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Iskandar, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah merupakan program yang mulia dari perspektif agama.
Ia merujuk pada salah satu ayat dalam Al-Quran yang menjelaskan bahwa Allah memberikan makan dan rasa aman kepada manusia.
Baca Juga:
Wali Kota Binjai Tinjau Progress Pembangunan Masjid dan Al-Quran Center Binjai
"Jadi masalah program Presiden memberi makan gratis itu kalau dari perspektif agama ya, itu sesuatu yang sangat mulia," kata Anwar dalam keterangan video yang dikutip CNBC Indonesia, dilansir Sabtu (13/6/2026).
"Bahkan di dalam Al-Quran, Allah mengatakan Allazi falya'budu rabba hażal bait. Allazi at'amahum min ju wa amanahum min khauf. Maka sembahlah Tuhan yang memberi makan dan mengamankan kamu dari hal-hal yang ditakuti," imbuhnya.
Meski demikian, Anwar mengakui masih terdapat sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program di lapangan. Namun, menurut dia, pemerintah telah mengambil langkah penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang ditemukan.
Baca Juga:
Ketua MUI Taput : Pahala Tertib Berlalu lintas Dukung Pemberlakuan Tilang Nonelektronik demi kenyamanan bersama
"Nah itu mulia dari segi aspek agama, bahwa dari pelaksanaannya terjadi hal-hal yang kurang baik ya tentu kan ada aturannya. Toh nyatanya juga ditindak gitu loh, mulai dari yang paling atas, terus wakilnya, dan sekarang juga banyak itu kemana-mana. Ada anggota DPR, ada wakil Menteri, ada macem-macem lah. Itu kan konkret namanya ditindak. Kecuali kalau dibiarkan," ujarnya.
Anwar menilai anggaran Rp10.000 per penerima manfaat sebenarnya sudah memadai apabila digunakan sesuai ketentuan. Ia menduga berbagai keluhan yang muncul disebabkan oleh praktik penyimpangan yang dilakukan oknum nakal.
"Nah, bagus itu artinya paling tidak begini loh, karena negara itu kasih uang untuk satu penerima manfaat, itu kan Rp10.000. Itu Rp10.000 itu sudah bagus loh, sudah empat sehat lima sempurna itu sebenarnya kalau diterapkan benar. Kenapa menjadi macem-macem, kurang baik dan sebagainya karena memang nakal, di bawah itu nakal, dikurangi, mestinya Rp10.000 dikurangi jadi Rp7.000 atau Rp5.000," katanya.