Dalam pertemuan itu, semua pihak menyatakan komitmen untuk memperjuangkan agar keempat pulau tersebut dikembalikan ke Aceh.
“Itu hak kami, kewajiban kami, wajib kami pertahankan. Pulau itu milik kami, milik Pemerintah Aceh,” tegas Mualem.
Baca Juga:
Penyaluran Bantuan Kursi Roda dari Dinsos Sumut Kepada bapak Khairul anwar saragih
Mualem menjelaskan, Pemerintah Aceh akan segera menemui Kemendagri pada 18 Juni mendatang untuk menyampaikan sejumlah poin keberatan, meski ia enggan merinci isinya.
Ia menegaskan bahwa secara historis, geografis, dan demografis, pulau-pulau itu merupakan bagian dari Aceh.
Selain itu, ia juga dengan tegas menolak tawaran kerja sama pengelolaan bersama dari Gubernur Sumut.
Baca Juga:
Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus, Perkuat Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE
“Macam mana kami duduk bersama? Itu kan hak kami. Kepunyaan kami. Milik kami. Wajib kami pertahankan,” tegasnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.