Dalam pertemuan itu, semua pihak menyatakan komitmen untuk memperjuangkan agar keempat pulau tersebut dikembalikan ke Aceh.
“Itu hak kami, kewajiban kami, wajib kami pertahankan. Pulau itu milik kami, milik Pemerintah Aceh,” tegas Mualem.
Baca Juga:
Dugaan Pungutan Dana Desa, Kajari Padang Lawas dan 2 Pejabat Diperiksa Kejagung
Mualem menjelaskan, Pemerintah Aceh akan segera menemui Kemendagri pada 18 Juni mendatang untuk menyampaikan sejumlah poin keberatan, meski ia enggan merinci isinya.
Ia menegaskan bahwa secara historis, geografis, dan demografis, pulau-pulau itu merupakan bagian dari Aceh.
Selain itu, ia juga dengan tegas menolak tawaran kerja sama pengelolaan bersama dari Gubernur Sumut.
Baca Juga:
SMK I Negri Bandar Kekurangan Fasilitas Praktek,Butuh Perhatian Disdik Provinsi Sumut
“Macam mana kami duduk bersama? Itu kan hak kami. Kepunyaan kami. Milik kami. Wajib kami pertahankan,” tegasnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.