WahanaNews.co, Jakarta - Terkait pemberitaan WahanaNews.co, Sabtu, (17/8/2024) dengan judul "Oknun Influencer Bisnis Diduga Aniaya Istri, PPPA dan Komnas Diminta Tindaklanjut Laporan," (JS) telah mengirimkan hak jawab dan keberatan atas pemberitaan tersebut.
Klarifikasi dan Hak jawab JS terkait Bantahan Melakukan Tindak Kekerasan terhadap CD
Baca Juga:
PWI Gugat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Rp 100,3 Miliar
Berikut Penjelasannya:
Mendapati adanya pemberitaan yang beredar terkait dugaan kekerasan yang dilakukan JS terhadap CD yang merupakan istrinya itu, maka JS lantas melakukan klarifikasi melalui hak jawabnya berupa bantahan atas tudingan ataupun tuduhan yang dilakukan CD terhadapnya yang terbit pada tanggal 17 Agustus 2024 belum lama ini.
Bahwa di dalam pemberitaan tersebut inisial JS dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara dengan tuduhan dugaan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri dengan inisial CD.
Baca Juga:
Antara MASDUKI dan DUMISAKE
“Bahwa saya menyayangkan pemberitaan tersebut tidak melalui mekanisme kroscek ataupun klarifikasi kedua belah pihak (cover both sides) sehingga akan ada informasi yang berimbang” rilisnya dalam surat klarifikasi yang disampaikan JS ke redaksi WahanaNews.co pada tanggal 24 Agustus 2024.
“Saya menolak semua tuduhan tersebut dan melalui hak jawab ini saya ingin menyampaikan sama sekali tidak benar informasi tersebut. Informasi yang sebenarnya adalah justru sebaliknya istri berinisial CD sengaja memukul dan menendang saya. Peristiwa tersebut pun sudah terekam kamera CCTV dan sama sekali tidak ada bukti peristiwa pemukulan atau tindak kekerasan lainnya oleh saya sesuai dengan yang dituduhkan dalam informasi pemberitaan tersebut. Jelasnya bahwa dalam peristiwa tersebut, saya justru mampu mengontrol emosi, dan melakukan tangkisan atas pukulan dari CD dengan tangan kiri, jadi sama sekali tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan terhadap saya".
Bahkan diduga CD punya tujuan pribadi untuk menjatuhkan dan mencemarkan nama baik JS.