WAHANANEWS.CO, Jakarta - Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menegaskan bahwa mereka tidak memiliki bukti yang menunjukkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), sebagai salah satu tokoh terkorup.
Penetapan nominasi dalam penghargaan ini sepenuhnya berdasarkan keputusan panel juri yang terdiri dari ahli masyarakat sipil, akademisi, dan jurnalis, serta dukungan dari rekomendasi global.
Baca Juga:
Soal Yasonna Dicegah Keluar Negeri, PDIP: Apakah KPK Sedang Menerima Orderan?
Dalam pernyataan resminya, OCCRP mengungkapkan bahwa mereka hanya memasukkan nominasi tokoh-tokoh yang memperoleh dukungan online terbanyak dan dinilai memiliki dasar kuat untuk diikutsertakan.
“Kami tidak memiliki bukti bahwa Presiden Jokowi melakukan korupsi untuk keuntungan pribadi selama masa jabatannya,” jelas OCCRP pada Sabtu (4/1/2025).
Namun, kritik diarahkan kepada Jokowi terkait langkah-langkah kebijakannya yang dinilai melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia.
Baca Juga:
Serbuan Barang Impor dan Krisis Global, Industri Tekstil RI di Ujung Tanduk
Selain itu, Jokowi juga disebut banyak mendapat kritik atas dugaan intervensi terhadap lembaga pemilu dan peradilan demi memuluskan ambisi politik putranya, yang kini menjabat sebagai wakil presiden di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Proses Seleksi dan Pesan Moral Penghargaan OCCRP
Penghargaan yang telah berlangsung selama 13 tahun ini dirancang untuk mengungkap kejahatan terorganisir dan korupsi yang berdampak luas.
Menurut Drew Sullivan, salah satu pendiri OCCRP, nominasi untuk penghargaan ini berasal dari lebih dari 55.000 usulan yang dikirimkan masyarakat global.
Proses seleksi akhir dilakukan berdasarkan penelitian investigatif dan keahlian kolektif dari jaringan jurnalisme investigatif mereka.
Drew menegaskan bahwa penghargaan ini bertujuan memberikan peringatan moral.
“Ada persepsi kuat di kalangan masyarakat tentang korupsi. Hal ini menjadi pengingat bahwa warga negara memperhatikan dan mereka peduli,” ujarnya.
Meski demikian, OCCRP juga mengakui bahwa penghargaan ini dapat disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk mendorong agenda politik mereka sendiri.
“Penghargaan ini mencerminkan minat publik yang semakin besar terhadap isu korupsi. Kami akan terus menyoroti kejahatan dan korupsi untuk memberikan pengakuan dan mendorong pertanggungjawaban publik,” tambah Drew.
Tentang OCCRP dan Misinya
OCCRP, atau Organized Crime and Corruption Reporting Project, adalah organisasi jurnalisme investigatif global yang fokus pada pemberitaan kejahatan terorganisir dan korupsi.
Didirikan pada 2006 oleh Drew Sullivan dan Paul Radu, OCCRP berbasis di Amsterdam dan memiliki tim yang tersebar di enam benua.
Misi utama OCCRP adalah memperkuat jurnalisme investigatif global serta mendorong akuntabilitas publik terhadap para pemegang kekuasaan.
Organisasi ini telah mencatat berbagai pencapaian besar, termasuk denda dan penyitaan aset senilai lebih dari 10 miliar dolar, serta ratusan tindakan hukum terhadap pelaku kejahatan.
Dukungan Internasional untuk OCCRP
OCCRP mendapat dukungan dari sejumlah lembaga donor internasional, termasuk Ford Foundation, Swedish International Development Cooperation Agency, dan Dutch Postcode Lottery.
Selain itu, mereka juga didukung oleh lembaga-lembaga yang memperjuangkan kebebasan pers dan demokrasi, seperti USAID, Open Society Foundations (OSF), dan National Endowment for Democracy.
Dukungan ini memungkinkan OCCRP untuk terus memperluas jaringan investigatifnya dan mengungkap kasus-kasus korupsi serta kejahatan terorganisir yang berdampak global.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]