WAHANANEWS.CO, Jakarta - Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kendali atas siapa saja yang diusulkan masuk ke dalam daftar tokoh paling korup di dunia, termasuk munculnya nama mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Menurut OCCRP, para tokoh yang masuk ke dalam daftar "finalis" dipilih berdasarkan dukungan daring terbanyak dari masyarakat global, disertai alasan yang dianggap cukup untuk dimasukkan.
Baca Juga:
Soal Yasonna Dicegah Keluar Negeri, PDIP: Apakah KPK Sedang Menerima Orderan?
"Para juri menghormati nominasi yang diajukan warga," ujar penerbit OCCRP, Drew Sullivan, dalam pernyataan di situs resmi organisasi tersebut.
Namun, OCCRP menegaskan bahwa dalam beberapa kasus, nominasi dari publik sering kali tidak disertai bukti kuat untuk mendukung tuduhan adanya korupsi besar atau pola penyalahgunaan kekuasaan secara sistematis.
Sullivan juga mencatat bahwa meskipun bukti sering kali tidak memadai, persepsi masyarakat tentang adanya korupsi tetap kuat.
Baca Juga:
Serbuan Barang Impor dan Krisis Global, Industri Tekstil RI di Ujung Tanduk
"Ini seharusnya menjadi peringatan bagi mereka yang dinominasikan bahwa masyarakat sedang mengawasi dan mereka peduli," tambahnya.
Terkait Jokowi, OCCRP menyatakan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa mantan Presiden Indonesia itu melakukan korupsi untuk keuntungan pribadinya selama menjabat.
Namun, organisasi ini mengutip kritik dari kelompok masyarakat sipil dan pakar yang menilai pemerintahan Jokowi telah melemahkan komisi anti-korupsi di Indonesia secara signifikan.