WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah memblokir 1,9 juta konten judi online. Pemutusan akses ini dilakukan sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.
"Data terbaru penanganan konten judi online oleh Kominfo, pemutusan akses 1.918.520 konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024. Pengajuan penutupan 555 akun e-Wallet terkait judi online kepada bank Indonesia periode 5 Oktober-22 Mei 2024," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, dalam konferensi pers, Jumat (24/5/2024).
Baca Juga:
Viral Penggerebekan Ruang Staf Khusus Mantan Menkominfo, Uang Bertumpuk
Budi Arie mengatakan pihaknya mengajukan pemblokiran lebih dari 5.000 rekening bank terkait judi online. Tidak hanya itu, Kominfo juga melakukan takedown halaman judi online yang di sisipkan pada situs pendidikan dan pemerintah.
"Pengajuan pemblokiran 5.364 rekening bank terkait judi online kepada OJK sejak 17 September 2023 hingga 22 Mei 2024. Takedown 18.877 sisipan halaman judi pada situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi pada situs pemerintahan sejak tahun 2023 hingga 22 Mei 2024," ujarnya.
Selanjutnya, Kominfo juga telah memperbarui kata kunci atau keyword yang berkaitan dengan judi online. Budi Arie mengatakan hal ini dilakukan untuk mempermudah Kominfo melakukan patroli konten.
Baca Juga:
Indonesian Audit Watch (IAW) Minta BPK Lakukan Audit Menyeluruh Terhadap Kominfo Jelang Akhir Jabatan Jokowi
"Serta update keyword terkait judi online guna memudahkan patroli konten, yakni 20.241 keyword kepada Google sejak 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024, dan 2.702 keyword pada Meta sejak 15 Desember hingga 22 Mei 2024," tuturnya.
"Sebagai gambaran 10 besar keyword terkait judi online dalam seminggu terakhir adalah live slot, RTP slot, no limit, situs slot, slot gacor, pragmatic slot, casino online, togel, bonus slot, dan CQ9," sambungnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]