WahanaNews.co | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mematikan sinyal TV analog di wilayah Bandung, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam, Sabtu (3/11/2022).
Masyarakat yang terdampak di wilayah tersebut dapat beralih menonton televisi lewat siaran TV digital.
Baca Juga:
Gedung Putih Bela Keputusan Trump Kecualikan Rusia dan Korea Utara dari Tarif
Suntik mati siaran TV analog ini merupakan program Analog Switch Off (ASO) Tahap II setelah dilakukan di wilayah Jabodetabek pada 2 November lalu.
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mohammad Reza mengatakan bahwa pemutusan sinyal TV analog Tahap II pada lima wilayah dilakukan pada Sabtu, 3 Desember 2022 pukul 00.00 WIB.
"Pemutusan saluran TV analog giliran di wilayah Bandung, Semarang, Batam, Yogyakarta, dan Solo," kata Reza, seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga:
Simak Efek Jangka Panjang Urin yang Menghitam!
Reza mengimbau kepada masyarakat untuk segera memperhatikan ketersediaan Set Top Box (STB) yang non-bantuan di tiap daerah.
Rencana suntik mati TV analog tahap kedua ini telah diungkap Menteri Kominfo, Johnny G. Plate dalam rapat kerja Kominfo bersama Komisi I DPR RI, Rabu (23/11/2022).
"Kami merencanakan untuk melakukan pengumuman analog switch off( ASO) dalam waktu dekat di enam wilayah," kata Johnny.
Menurut Menkominfo, keenam kota tersebut masuk ke dalam lima wilayah siaran.
Berikut daftar enam wilayah yang bakal dimatikan siaran TV analognya:
Jawa Barat-1: Kota Bandung dan sekitarnya
Jawa Tengah-1: Kota Semarang dan sekitarnya
DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, dan sekitarnya
Jawa Timur-1: Kota Surabaya dan sekitarnya
Kepulauan Riau-1: Kota Batam dan sekitarnya.
Untuk mengetahui apakah TV sudah mendukung siaran digital atau belum, bisa melalui pengecekan manual.
Selengkapnya seperti dalam artikel berikut ini: Ingin Tahu TV Anda Sudah Digital atau Belum? Begini Cara Mengeceknya.
Masyarakat pun bisa mengecek apakah Smart TV dan Android TV mereka mendukung siaran digital atau belum melalui halaman resmi Kementerian Kominfo di siarandigital.kominfo.go.id.(jef)