WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke kawasan pertambangan emas milik PT Bumi Suksesindo (BSI) di wilayah Pulau Merah, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, guna meninjau langsung aktivitas pertambangan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan sektor pertanian, kawasan pesisir, serta sumber daya kelautan yang menjadi penopang ekonomi masyarakat setempat.
Baca Juga:
Komisi IV DPR Dorong KKP Prioritaskan Anggaran Konservasi Terumbu Karang
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi IV DPR RI berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pihak perusahaan, DPRD Banyuwangi, hingga perwakilan masyarakat.
Berbagai masukan dan keluhan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dalam pengawasan DPR terhadap aktivitas pertambangan di daerah.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis, menegaskan bahwa investasi di sektor pertambangan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Baca Juga:
Nelayan Mulai Terdampak Krisis Energi, Komisi IV DPR Desak Respons Cepat Pemerintah
Menurutnya, kehadiran perusahaan tidak cukup hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan warga melalui berbagai program pemberdayaan dan pembangunan.
"Kita berkunjung ke tempat pertambangan emas yang ada di daerah Pantai Merah Banyuwangi dan kemudian kita ketemu dengan perwakilan dari PT BSI, ketemu dengan Ibu Bupati, ketemu dengan beberapa anggota DPRD, ketemu dengan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan di sana dan kami menerima masukan-masukan mereka, usulan mereka, aspirasi mereka," ujar Abdul Kharis usai pertemuan di Pulau Merah, Banyuwangi, pada Kamis (23/07/2026).
Politisi Fraksi PKS itu menjelaskan bahwa sejumlah persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.
Ia menilai perusahaan perlu memperkuat pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), terutama untuk mendukung penyediaan fasilitas dasar yang dibutuhkan warga, seperti akses air bersih, layanan kesehatan, hingga infrastruktur penunjang lainnya.
"Beberapa hal tadi sudah langsung diberikan arahan oleh Ibu Ketua berkaitan dengan permasalahan-permasalahan masyarakat yang sangat mendasar, contohnya misalnya tentang pipa air, tentang kebutuhan rumah sakit, dan lain sebagainya.Intinya kita berharap agar perusahaan pertambangan yang bekerja di sana membantu masyarakat dengan CSR-nya sehingga masyarakat bisa hidup lebih sejahtera," jelasnya saat dikutip dari situs resmi DPR RI, Jumat (24/07/2026).
Selain aspek sosial, Komisi IV DPR RI juga memberikan perhatian terhadap isu lingkungan yang dikeluhkan masyarakat, khususnya para nelayan di kawasan pesisir Banyuwangi.
Sejumlah nelayan mengaku mengalami penurunan hasil tangkapan ikan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan di sekitar wilayah tersebut.
Menanggapi hal itu, Abdul Kharis meminta PT BSI untuk terus meningkatkan upaya pengelolaan lingkungan dan memperkuat langkah-langkah pencegahan pencemaran agar aktivitas pertambangan tidak memberikan dampak negatif terhadap ekosistem laut maupun mata pencaharian masyarakat pesisir.
"Di samping itu juga kita Komisi IV mengharapkan agar aktivitas yang dilakukan ini tidak mencemari lingkungan. Saya lihat upayanya sudah ada dari perusahaan namun perlu ditingkatkan lagi agar tidak memberikan dampak negatif bagi para nelayan karena dirasakan hasil tangkapan mereka menurun. Untuk itu kita berharap, kita meminta agar mari kita jaga kelestarian ekosistem di mana kita bekerja," tegas Abdul Kharis.
Ia menambahkan, keseimbangan antara investasi dan pelestarian lingkungan merupakan hal yang harus menjadi komitmen bersama.
Menurutnya, kegiatan ekonomi yang berlangsung di kawasan pertambangan tidak boleh mengorbankan keberlangsungan sektor pertanian, perikanan, maupun kualitas lingkungan hidup yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Seluruh temuan, masukan, serta rekomendasi yang diperoleh selama peninjauan lapangan akan menjadi bahan tindak lanjut Komisi IV DPR RI.
Hasil pengawasan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada kementerian dan lembaga terkait di tingkat pusat, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]