WAHANANEWS.CO - Komisi IX DPR RI resmi menyepakati jajaran calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan usai rangkaian uji kelayakan yang digelar selama dua hari di parlemen.
Komisi IX DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
Tak Dilibatkan Awasi MBG, Kepala BPOM Curhat ke DPR: Diminta Turun Tangan bila Ada Kasus Keracunan
Hasilnya, Komisi IX DPR menyetujui masing-masing lima calon Dewas BPJS Kesehatan dan lima calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Sebelumnya, Komisi IX DPR melakukan uji kelayakan terhadap 10 kandidat Dewas BPJS Kesehatan dan 10 kandidat Dewas BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:
BPOM “Curhat” ke DPR: Tak Pernah Diajak Awasi Dapur Program Gizi Gratis
Rangkaian fit and proper test dimulai pada Senin (2/2/2026) dengan agenda pembagian nomor urut dan penentuan tema.
Uji kelayakan kemudian dilanjutkan pada Selasa (3/2/2026) dengan agenda pemaparan visi dan misi para kandidat.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh berharap para calon Dewas terpilih dapat menjalankan fungsi pengawasan sesuai unsur yang mereka wakili.
"(Kami berharap) mereka bisa menjalankan fungsinya masing-masing sesuai dengan unsur yang mereka wakili masing-masing, sehingga nantinya BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan benar-benar ada balancing, dan mereka benar-benar bisa membawa kepentingan masyarakat, sehingga ada perbaikan-perbaikan untuk BPJS ke depannya," kata Nihayatul Wafiroh, Kamis (5/2/2026).
Komisi IX DPR menilai keseimbangan unsur pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat penting agar pengelolaan BPJS semakin akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.
Adapun lima calon Dewas BPJS Kesehatan yang disetujui berasal dari unsur pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat.
Lima calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan juga disetujui dengan komposisi unsur yang serupa guna memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]