WAHANANEWS.CO - Lebih dari seratus pasien gagal ginjal terancam putus pengobatan setelah status BPJS Kesehatan mereka mendadak nonaktif, memicu alarm serius di Kementerian Kesehatan.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengaku telah menerima laporan mengenai lebih dari 100 pasien gagal ginjal yang kehilangan akses berobat usai kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dinonaktifkan.
Baca Juga:
Pengobatan Kanker Jadi Beban Terbesar JKN, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Komprehensif
Budi mengatakan pihaknya telah mendorong Kementerian Sosial agar menyediakan mekanisme reaktivasi status PBI yang lebih cepat, khususnya bagi pasien dengan penyakit kronis.
"Komunikasi ada, diskusi (bersama Kemensos) karena kan Kemenkes RI juga sebagai stakeholder di sini, tapi memang BPJS kan sudah menjelaskan bahwa ada perubahan dari peserta PBI yang ada di Kemensos," beber Menkes Budi saat ditemui di Gedung Kemenkes RI, Kamis (5/2/2026).
Ia menambahkan akan ada pertemuan lanjutan untuk merapikan solusi persoalan ini yang rencananya dipimpin oleh Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Resmi Luncurkan Sistem AI untuk Deteksi Dini Fraud Klaim Medis
"Nah nanti akan ada pertemuan untuk bisa merapikan masalah ini solusinya seperti apa, dipimpin Kemensos, BPJS," tandas dia.
Terkait reaktivasi BPJS bagi pasien penyakit kronis, Menkes menyebut teknis pelaksanaannya masih dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait.
Ia mengatakan akan ada alternatif kebijakan yang bertujuan mempermudah proses administrasi agar pasien tidak terhambat mendapatkan layanan kesehatan.