WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyoroti masih minimnya peran dan kehadiran negara dalam mengawasi industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang pertumbuhannya terus meningkat di berbagai daerah.
Ia menilai, hingga saat ini belum tersedia informasi yang terbuka, terukur, dan mudah diakses publik mengenai pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan oleh perusahaan-perusahaan AMDK yang terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Baca Juga:
Menekraf Dorong Ekonomi Kreatif Lampung Tembus Pasar Nasional dan Global
Menurut Novita, keterbukaan data menjadi instrumen penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana kontribusi industri AMDK terhadap lingkungan dan komunitas lokal, khususnya di wilayah yang menjadi lokasi pengambilan sumber air baku.
“Negara harus tahu dan berani membuka data. Setiap tahun, apa kontribusi sosial dan lingkungan industri AMDK? Jangan sampai eksploitasi air berjalan, tapi tanggung jawabnya nihil,” kata politikus PDIP ini di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Ia menegaskan, industri AMDK merupakan sektor yang memanfaatkan sumber daya alam dalam skala besar, terutama air tanah.
Baca Juga:
Dorong Mobilitas Hijau, SPKLU Signature ZORA Hadir dengan Teknologi AI dan Ultra Fast Charging
Praktik pengambilan air tersebut, lanjut Novita, di sejumlah wilayah telah memicu berbagai persoalan lingkungan, mulai dari penurunan debit air, kekeringan berkepanjangan, hingga krisis air bersih yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar.
Selain isu lingkungan, Novita juga mengkritisi lemahnya sistem pengawasan setelah produk AMDK beredar di pasaran.
Ia menilai, aspek keamanan dan kualitas air minum tidak hanya ditentukan pada saat proses produksi di pabrik, tetapi juga sangat bergantung pada sistem distribusi dan pola penyimpanan di tingkat pengecer.