WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi V DPR RI mengusulkan adanya pembatasan penggunaan sepeda motor untuk perjalanan mudik jarak jauh pada Lebaran 2026.
Wacana ini dinilai penting sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi, khususnya kecelakaan dengan tingkat fatalitas besar yang kerap merenggut banyak korban jiwa setiap musim mudik.
Baca Juga:
Pemulihan 91,75 Persen Pasar Rakyat Terdampak Bencana di Sumatra Telah Beroperasi
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menegaskan perlunya perubahan fokus kebijakan keselamatan transportasi nasional.
Menurutnya, penanganan arus mudik tidak lagi semata-mata soal kelancaran lalu lintas, tetapi juga harus berorientasi pada keselamatan pemudik.
"Fokus stakeholder terkait, terutama Kemenhub dan Korlantas Polri harus dialihkan pada strategi menekan angka kecelakaan dengan fatalitas tinggi. Hal ini, dipicu penggunaan sepeda motor sebagai alat transportasi jarak jauh,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.
Baca Juga:
DPR Tegaskan Surpres Jadi Syarat Utama Pembuatan UU, Respons Soal UU KPK
Huda menilai, dalam beberapa tahun terakhir pemerintah telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam mengurai kemacetan saat arus mudik dan arus balik Lebaran.
Keberadaan jalan tol baru, peningkatan kualitas jalan nasional, serta rekayasa lalu lintas yang semakin matang dinilai berkontribusi besar terhadap kelancaran perjalanan masyarakat.
"Berkurangnya titik kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran merupakan buah dari kian lengkapnya jaringan infrastruktur nasional. Kita melihat kemajuan nyata," ucap Huda.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan mengurangi kemacetan belum sepenuhnya diikuti oleh penurunan angka kecelakaan secara signifikan.
Data menunjukkan, setiap periode mudik masih terjadi sekitar 1.000 kasus kecelakaan lalu lintas dengan ratusan korban jiwa.
"Mayoritas insiden tersebut terjadi di jalur arteri (non-tol) dan didominasi oleh pengguna sepeda motor. Lancar saja tidak cukup jika nyawa pemudik masih terancam, fakta bahwa jalur arteri dan kendaraan roda dua mendominasi angka kecelakaan fatal," ujar Huda.
Karena itu, ia mendorong adanya kebijakan komprehensif, termasuk opsi pembatasan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh, penguatan edukasi keselamatan berkendara, serta optimalisasi moda transportasi umum sebagai alternatif yang lebih aman bagi masyarakat.
Sementara itu, Korlantas Polri sebelumnya melaporkan capaian positif dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026 yang digelar selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan.
Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa hasil operasi menunjukkan penurunan signifikan, terutama pada angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
“Alhamdulillah, secara umum Operasi Keselamatan 2026 berhasil, berkolaborasi dengan seluruh stakeholder di lapangan. Parameter paling membahagiakan adalah jumlah korban meninggal dunia turun drastis sebesar 51,06 persen jika dibandingkan periode sebelum” ujar Irjen Pol Agus di Jakarta, Senin, 16 Februari 2026.
Selain fatalitas korban jiwa, jumlah kejadian kecelakaan juga tercatat menurun sebesar 34,96 persen atau berkurang sebanyak 2.098 kasus.
Penurunan turut terjadi pada korban luka berat sebesar 23,04 persen serta luka ringan sebesar 33,17 persen.
Capaian ini dinilai menjadi modal penting dalam merumuskan strategi pengamanan arus mudik Lebaran 2026 agar tidak hanya lancar, tetapi juga lebih aman dan berkeselamatan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]